Balai Kota DKI Didemo Buruh, Begini Respons Wagub Riza

Riza pastikan tampung aspirasi dari masyarakat

Jakarta, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, buka suara terkait demonstrasi buruh di depan Gedung Balai Kota Jakarta, Rabu (20/7/2022). Dia menilai sebagai negara yang menjunjung tinggi nilai demokrasi, ia tidak pernah melarang warga ibu kota unjuk rasa.

"Negara kita negara yang menjunjung tinggi demokrasi, jadi kita tidak pernah melarang warga Jakarta yang demo," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota, Tolak UMP DKI 2022

1. Riza pastikan tampung aspirasi dari masyarakat

Balai Kota DKI Didemo Buruh, Begini Respons Wagub RizaDemo buruh di Balai Kota (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Riza menuturkan, yang terpenting dari unjuk rasa ialah massa harus menjaga ketertiban saat menyampaikan pendapat sesuai dengan aturan. Dia mengklaim bakal menampung semua aspirasi yang disampaikan masyarakat, termasuk dari buruh.

"Yang penting dijaga tertib dan substansi disampaikan secara baik, terkait apa yang disampaikan itu jadi perhatian dan pertimbangan kita," kata politikus Partai Gerindra itu.

2. Aksi buruh di Balai Kota Jakarta

Balai Kota DKI Didemo Buruh, Begini Respons Wagub RizaDemo buruh di Balai Kota (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Diketahui, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Perwakilan Daerah DKI Jakarta menggelar unjuk rasa di depan Balaikota Jakarta, Rabu (20/7/2022). 

"Menolak PTUN DKI Jakarta perihal gugatan APINDO terhadap Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang UMP 2022," tulis tuntutan mereka dalam spanduk yang dibawa massa.

Sementara, Ketua Perda KSPI DKI Jakarta, Winarso, menjelaskan demo buruh hari ini bakal diterima Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Nanti bakal ada audiensi ke dalam, dengan pihak Pak Anies. Kita coba sampaikan tuntutan kita soal gugatan Apindo terkait UMP DKI tahun 2022," ujar Winarso di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022).

Baca Juga: Hari Ini Ribuan Buruh Demo di Balaikota, Dorong Anies Banding UMP

3. Alasan buruh menolak hasil putusan PTUN

Balai Kota DKI Didemo Buruh, Begini Respons Wagub RizaDemo buruh di Balai Kota (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Winarso menjelaskan sejumlah alasan KSPI dan Partai Buruh menolak hasil putusan PTUN. Pertama, hasil putusan PTUN itu dikeluarkan setelah revisi Kepgub 1517 Tahun 2021 dijalankan selama tujuh bulan.

Menurut Winarso, tidak mungkin kalau upah pekerja kemudian diturunkan di tengah jalan. Dia mengkhawatirkan akan adanya konflik horizontal yang timbul antara buruh dengan perusahaan.

Kedua, KSPI DKI menganggap PTUN DKI sudah menyalahgunakan kekuasaan atau abuse of power. Dia menilai PTUN telah melampaui kewenangannya yakni hanya menguji dan menyidangkan gugatan terkait persoalan administrasi.

"Kalau melihat kewenangan PTUN tersebut, seharusnya PTUN hanya sebatas menerima atau menolak gugatan yang diajukan oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)," ujar Winarso. 

"Tapi tiba-tiba PTUN menyatakan menerima gugatan Apindo, kemudian memutuskan kenaikan UMP DKI menjadi Rp 4,57 juta per bulan. Ini kan berbahaya siapa yang memberikan kewenangan pada PTUN untuk memutuskan?," sambung dia.

Alasan ketiga, Winarso menyebutkan, seharusnya keputusan PTUN dikeluarkan pada awal 2022 atau sebelum pelaksanaan awal UMP DKI Jakarta. Terakhir,  keputusan PTUN akan berpengaruh pada wibawa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku pihak yang mengeluarkan kebijakan.

"Wibawa pemerintah gak boleh jatuh. Kalau Anies sebagai Gubernur DKI tidak melakukan banding, berarti Anies tidak konsisten terhadap keputusannya. Dia harus melakukan banding untuk mempertahankan keputusannya," ucap Winarso.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya