Bawaslu Dorong Gotong Royong Bangun Layanan Advokasi Hukum ke Adhoc
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mendorong seluruh jajaran divisi hukum Bawaslu untuk gotong royong membangun layanan Advokasi Hukum Bawaslu.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono menilai, divisi hukum harus memiliki tingkat solidaritas yang tinggi. Sehingga saling bantu-membantu jelang Pemilu 2024 mendatang.
“Divisi hukum harus memiliki tingkat solidaritasnya tinggi. Saling bantu-membantu bersama," ucap Totok saat menutup Rapat Koordinasi (Rakor) Pembahasan Rancangan Peraturan Bawaslu Tentang Layanan Advokasi Hukum Pasca Konsultasi di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Baca Juga: Bawaslu Pastikan Siap Penuhi Kebutuhan SDM di 4 Provinsi Baru Papua
1. Bawaslu berharap kualitas pengawas adhoc meningkat
Totok menambahkan, Bawaslu kabupaten/kota memiliki kewenangan baru untuk dapat memberikan advokasi hukum kepada jajaran pengawas adhoc.
Dengan adanya kewenangan baru tersebut, Totok berharap pengawas adhoc dapat meningkatkan aktivitas dan kualitas dalam mengawasi tahapan pemilu dan pemilihan.
"Saya harap dengan kewenangan baru, Bawaslu kabupaten/kota dapat meningkatkan aktivitas pengawasan pemilu di setiap daerah,” ujar Totok.
Baca Juga: Bawaslu Gandeng WhatsApp Cegah Penyebaran Pesan Hoaks Pemilu 2024
2. Penambahan kewenangan Bawaslu kabupaten/kota akan diatur dalam Perbawaslu
Sekadar informasi, penambahan pemberian kewenangan kepada Bawaslu kab/kota dalam memberikan advokasi hukum kepada jajaran pengawas adhoc, akan tercantum pada perbawaslu yang baru.
Dalam Perbawaslu 26 Tahun 2018, pemberi bantuan hukum hanya Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi.
Baca Juga: Masuk Kerawanan Pemilu, Bawaslu Waspadai Politik Uang Bentuk Digital
3. Semangat gotong royong mampu tekan pelanggaran Pemilu 2024
Sebelumnya, dalam rapat koordinasi Bawaslu dan Media Massa Nasional dalam rangka pengawasan tahapan Pemilu 2024, Totok menilai konsep gotong royong yang jadi prinsip Bawaslu bisa meminimalisir pelanggaran pemilu jelang 2024 mendatang.
"Konsep Bawaslu ke depan adalah gotong royong untuk mengedepankan pencegahan. Bawaslu yang paling baik adalah Bawaslu yang mampu meminimalisir pelanggaran," kata Totok dalam sela-sela rangkain acara rakor bertema 'Peran dan Fungsi Strategis Media Pers dalam Mengawal Pemilu 2024', di Batu, Malang, Minggu, (27/11/2022).
Totok yakin jika pemilu mengedepankan semangat gotong royong, maka kontestasi politik 2024 bakal berjalan dengan dinamis.
“Untuk Pemilu 2024 ini lebih dinamis, karena itu kami berupaya semaksimal mungkin menggandeng semua pihak untuk lakukan pengawasan, makanya ada konsep gotong royong,” ucap dia.