Bawaslu Kaji Posisi Mendag Zulhas Bagi-Bagi Uang ke Warga

Zulhas bagi-bagi uang Rp50 ribu ke masyarakat

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan mengkaji lebih lanjut terkait aksi Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengatakan pihaknya mengkaji status Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu, saat melakukan aksi bagi-bagi uang tersebut, apakah sebagai ketua umum PAN atau Mendag.

"Itu (status Zulhas) yang nanti akan dilakukan kajian mendalam, karena Bawaslu tidak boleh melakukan kajian sepotong-sepotong. Kalau pejabat negara kan dari ujung rambut sampai ujung kaki melekat, lalu gimana situasi hari ini, itu yang menjadi kajian," kata Lolly dalam keterangannya, Selasa (19/9/2023).

"Walaupun misalnya ternyata diunggahnya di official partai, apakah nanti kita akan lihat dalam mekanismenya siapa saja yang menjadi subjeknya, siapa saja yang menjadi objeknya yang bisa dikenakan terkait pasal-pasal itu," lanjut dia.

Baca Juga: Respons Bawaslu soal Isu Bakal Capres Lakukan Kekerasan ke Wamen

1. Bawaslu imbau pejabat negara dan peserta pemilu agar jaga kondusifitas

Bawaslu Kaji Posisi Mendag Zulhas Bagi-Bagi Uang ke WargaAnggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty (dok. Bawaslu)

Lolly juga mengimbau kepada peserta pemilu maupun pejabat publik, agar menjaga kondusifitas jelang Pemilu 2024, dengan tidak melanggar batasan aturan berlaku.

"Ini yang kita harus selalu mengingatkan partai politik sebagai peserta pemilu, termasuk mengingatkan pejabat negara. Pejabat negara itu kan tidak boleh dia melakukan tindakan yang menguntungkan sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye," jelas dia.

Baca Juga: Banyak Parpol Gabung, KIM Serahkan Nama Cawapres ke Prabowo

2. PAN klaim bukan politik uang tapi sebagai sedekah

Bawaslu Kaji Posisi Mendag Zulhas Bagi-Bagi Uang ke WargaKetua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan bersama petinggi PAN dan kader PAN mendaftarkan bacaleg ke KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, mengatakan video TikTok PAN berisi Zulkifli bagi-bagi uang ke warga, bukan termasuk politik uang. Menurutnya, politikus yang akrab disapa Zulhas itu sudah terbiasa membagikan uang kepada warga di tengah kunjungan kerja dengan niat sedekah.

"Hal itu tidak ada kaitannya dengan kampanye PAN. Tidak ada narasi untuk memilih atau mencoblos PAN. Makanya, tidak tepat bila dikatakan (aksi itu) menjurus ke politik uang," ujar Yoga dalam keterangan tertulis, Rabu, 13 September 2023.

Menurut Yoga, aksi bersedekah ala Zulkifli itu sudah dilakukan setiap melakukan kunjungan kerja. Mulai dari di pasar, pelabuhan, kantor, di lapangan olahraga, masjid, hingga rumah.

"Aksi bersedekah itu dilakukan setiap waktu dan kegiatan," tutur dia.

Ia menambahkan, sudah menjadi karakter Zulkifli untuk bersedekah. Yoga juga memuji sosok Zulkifli sebagai orang yang dermawan dan melaksanakan ajaran agama.

"Kan menjadi seorang dermawan adalah sikap dan perilaku yang baik," ujarnya.

Diketahui, aksi bagi-bagi uang ala Zulkifli justru terekam di akun TikTok resmi PAN. Di video itu, terlihat pria yang akrab disapa Zulhas membagikan uang senilai Rp50 ribu ketika sedang mengunjungi warga dan nelayan yang ada di pesisir. Namun, tidak diketahui kapan peristiwa itu terjadi.

Lebih lanjut, Yoga menjelaskan, kebiasaan Zulhas bersedekah tidak lepas dari latar belakangnya yang pernah mengalami kesulitan pada masa lalu. Zulhas disebut-sebut lahir dari keluarga yang ekonominya tidak mampu.

"Beliau lahir dari keluarga petani desa yang hidup serba sederhana, dan nasihat emaknya agar jika kita akan makan maka harus berbagi dengan tetangga. Tetangga jangan hanya mencium baunya, tetapi juga harus dapat merasakan makanannya," tutur Yoga.

Menurutnya, itulah pesan yang membekas di hati Zulhas, sekaligus menjadi motivasi dia untuk terus berbuat baik.

"Membantu rakyat dengan bersedekah uang, barang, sembako, ilmu atau pekerjaan baik adalah sifat yang mesti diteladani. Perlu menjadi seorang dermawan agar mendapatkan pahala dari Allah," katanya.

Bahkan, menurut Yoga, aksi sedekah Zulhas bukan semata-mata agar bisa meraup suara di daerah tersebut.

3. KPK soroti aksi Zulhas bagi-bagi Rp50 Ribu ke warga

Bawaslu Kaji Posisi Mendag Zulhas Bagi-Bagi Uang ke WargaKetua Umum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) bagi-bagi uang gocapan. (tiktok.com/amanat_nasional)

Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti aksi Zulhas bagi-bagi uang kepada warga.

"Dari awal KPK juga sudah mengampanyekan terkait dengan Hajar Serangan Fajar, maknanya ya siapapun kemudian dalam proses-proses demokrasi ini harus dilakukan dengan antikorupsi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (12/9/2023).

Ali mengatakan antikorupsi yang dimaksud terdiri dari berbagai hal. Salah satunya adalah tidak membagikan uang untuk meraup suara.

"Antikorupsi itu kan maknanya ya tidak dengan menebar uang untuk meraup suara misalnya, meraup dukungan dan sebagainya karena itu cara-cara curang," ujarnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

https://www.youtube.com/embed/VoUtpv3-4tA

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya