Bawaslu Sebut Ratusan Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut Parpol

Ada beberapa catatan dari Bawaslu untuk KPU RI

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkap ada ratusan nama penyelenggara Pemilu yang namanya dicatut partai politik dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan, setidaknya ada 275 nama penyelenggara pemilu yang dicatut dalam Sipol parpol.

"Hingga hari ke-14 tahapan pendaftaran parpol dan hari ke-13 tahapan vermin, setidaknya terdapat 275 nama penyelenggara pemilu yang tercatat dalam keanggotaan dan kepengurusan parpol," ujar Bagja dalam konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: KPU Siap Usut Temuan Kader Gerindra yang Dicatut Golkar di Sipol

1. Tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi menunjukkan adanya kendala Sipol

Bawaslu Sebut Ratusan Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut ParpolKomisioner KPU, Idham Holik membuka akses Sipol (IDN Times/Yosafat Diva)

Bagja mengatakan, tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi (vermin) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 menunjukkan, terdapat kendala dalam penggunaan Sipol. 

Selain itu, Bawaslu juga mengalami kendala keterbatasan akses pengawasan, baik dalam akses terhadap Sipol, maupun akses dalam melakukan pengawasan melekat terhadap proses pendaftaran dan verifikasi administrasi berkas parpol calon peserta Pemilu 2024.

"Bawaslu juga mendapatkan adanya nama jajaran penyelenggara pemilu yang dicatut sebagai anggota maupun pengurus parpol di dalam Sipol," kata dia.

Baca Juga: Bawaslu Harap Sipol Deteksi Nama Penyelenggara yang Dicatut Parpol

2. Bawaslu apresiasi Sipol KPU

Bawaslu Sebut Ratusan Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut ParpolTampilan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). (IDN Times/Yosafat Diva)

Lebih lanjut, Bagja juga menegaskan bahwa Bawaslu mengapresiasi penggunaan Sipol KPU, khususnya pada tahapan proses pendaftaran dan administrasi parpol.

"Bawaslu mengapresiasi penggunaan Sipol KPU dalam proses pendaftaran dan verifikasi administrasi parpol calon peserta Pemilu 2024," tutur dia.

Baca Juga: Usulan Anggaran Ditolak Sri Mulyani, Bawaslu Siap Optimalisasi Dana

3. Bawaslu ungkap sejumlah catatan ke KPU

Bawaslu Sebut Ratusan Nama Penyelenggara Pemilu Dicatut ParpolLogo Bawaslu (tangerangselatankota.bawaslu.go.id)

Namun Bawaslu merekomendasikan beberapa hal kepada KPU. Pertama, agar KPU mengoptimalkan fungsi Sipol dalam proses tahapan pendaftaran dan verifikasi administrasi yang masih tersisa. 

Kedua, agar KPU meningkatkan kerja sama dengan Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu dengan memberikan ruang dan akses sepenuhnya bagi Bawaslu dan seluruh jajaran pengawas untuk menjalankan amanat undang-undang.

"Termasuk akses untuk mengawasi secara melekat tahapan vermin berkas parpol calon peserta pemilu," ujar Bagja.

"Ketiga, terhadap hasil pengawasan berupa 275 NIK penyelenggara Pemilu maupun masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun pengurus parpol yang dicatut dan dimasukan ke dalam Sipol KPU, agar segera menindaklanjuti dengan mencoret NIK tersebut sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan oleh KPU," kata dia, melanjutkan.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya