Bawaslu Siap Perkuat Sinkronisasi Data Pengawasan Pusat hingga Daerah

Sinkronisasi dilakukan pada seluruh data tahapan pemilu

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI memastikan akan memperkuat sinkronisasi data pengawasan, mulai dari daerah hingga pusat.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyampaikan perlunya memperkuat data pengawasan, baik di pusat (Bawaslu RI) hingga daerah (Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota).

Baca Juga: Masuk Kerawanan Pemilu, Bawaslu Waspadai Politik Uang Bentuk Digital

1. Sinkronisasi menyandingkan data pengawasan tahapan pendaftaran, verfmin, dan verfak

Bawaslu Siap Perkuat Sinkronisasi Data Pengawasan Pusat hingga DaerahIlustrasi tahapan verifikasi faktual (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly menjelaskan sinkronisasi data ini akan dilakukan dengan menyandingkan hasil data pengawasan tahapan pendaftaran partai politik (parpol), verifikasi administrasi (vermin), dan verifikasi faktual (verfak) yang tengah berlangsung.

Dia mengimbau kepada seluruh jajaran Bawaslu harus memastikan data tepat, dan tidak ada kesalahan saat mengawasi di lapangan.

"Data pengawasan ini penting diketahui, agar masyarakat tahu kinerja Bawaslu selama masa tahapan," kata dia dalam Rapat Kerja Teknis Pencegahan dan Tindak Lanjut Pencatutan Nama Serta Akurasi Data Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (8/12/2022) malam.

Baca Juga: Bawaslu Disarankan Buat Ruang Pengaduan Hoaks Pemilu 2024 di WhatsApp

2. Sebagai bentuk upaya penyamaan data

Bawaslu Siap Perkuat Sinkronisasi Data Pengawasan Pusat hingga DaerahKoordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu, Lolly Suhenty (IDN Times / Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lolly menyebut, perlu memastikan pula data pengawasan disimpan dengan baik, sehingga ketika nanti dibutuhkan mudah diakses dan terbaca. Baginya, hal ini dapat mendukung strategi pencegahan pada setiap tahapan Pemilu 2024.

"Jadi sinkronisasi dibutuhkan karena seperti teman-teman pengawasan dan sengketa juga divisi lainnya memang harus sama datanya tidak boleh berbeda karena dari satu lembaga," ucap Lolly.

Baca Juga: Dinilai Kampanye Capres di Luar Jadwal, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

3. Belajar dari pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020

Bawaslu Siap Perkuat Sinkronisasi Data Pengawasan Pusat hingga DaerahAnggota KPU RI Idham Holik bersama Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Help Desk Sipol KPU (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Karena itu, Lolly menyatakan, persiapan demi persiapan harus dimatangkan dengan berpijak pembelajaran Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, sehingga Bawaslu tidak kaget dan dapat melakukan pencegahan dugaan pelanggaran.

"Prinsipnya satu kerja kolektif kolegial hanya bisa dilakukan dengan keterbukaan satu sama lain," imbuh dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya