Berkas Pendaftaran Demokrat Lengkap, KPU: Cuma 58 Menit Periksa

Sipol dinilai sangat membantu kinerja KPU RI

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik memastikan berkas pendaftaran Partai Demokrat sebagai parpol calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah dinyatakan lengkap.

Dia mengatakan, dengan adanya aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), pemeriksaan berkas Partai Demokrat bisa diselesaikan hanya dengan waktu kurang dari satu jam.

"Hanya 58 menit kami memeriksa. Kami telah menyelesaikan pemeriksaan berkas atau dokumen persyaratan pendaftaran parpol Partai Demokrat yang diunggah ke dalam aplikasi Sipol," ujar Idham dalam konferensi pers di KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2022).

"Jadi proses pengecekan kelengkapan dokumen ini lebih cepat lagi, yaitu 58 menit dan tepat pada 14.58 KPU menyatakan bahwa dokumen pendaftaran Partai Demokrat itu dinyatakan lengkap," sambung dia.

Baca Juga: Daftar ke KPU, AHY Berharap Demokrat Bisa Jadi Peserta Pemilu 2024

1. Hari kelima pendaftaran cuma ada satu parpol yang mendaftar

Berkas Pendaftaran Demokrat Lengkap, KPU: Cuma 58 Menit PeriksaKantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Idham menjelaskan, pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024 pada hari kelima atau tepatnya pada Jumat (5/8/2022) hanya ada satu parpol, yakni Partai Demokrat.

"Pada Jumat 5 Agustus 2022 KPU Republik Indonesia hanya menerima satu partai politik pendaftar yaitu Partai Demokrat pada jam 14.00 waktu Indonesia bagian barat, Partai Demokrat telah mendaftar ke KPU RI," kata dia.

2. AHY berharap Demokrat bisa jadi peserta Pemilu 2024

Berkas Pendaftaran Demokrat Lengkap, KPU: Cuma 58 Menit PeriksaKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama jajaran saat mendaftarkan Demokrat sebagai peserta Pemilu 2024. (IDN Times/Melani Hermalia Putri)

Partai Demokrat secara resmi mendaftarkan diri sebagai partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), Jumat (5/8/2022).

Pendaftaran tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono, dan Sekjen Demokrat Teuku Riefky Harsya.

Pantauan IDN Times di lokasi, sekira pukul 13.00 WIB, massa pendukung Partai Demokrat mulai berdatangan ke KPU RI, Jakarta Pusat.

Dalam kesempatan itu, AHY berharap, Demokrat bisa memenuhi berbagai persyaratan sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Kendati, dia meminta kepada KPU untuk memberikan arahan dan masukan apabila ada persyaratan atau data yang dirasa kurang.

"Kami secara online juga telah memenuhi berbagai persyaratan, mudah-mudahan bisa sesuai dengan yang dipersyaratkan. Tetapi kami juga sekali lagi mohon masukan dan juga bimbingan dari para komisioner dan Ketua KPU RI agar Partai Demokrat benar-benar dinyatakan lulus sebagai peserta pemilu," ujar AHY dalam konferensi pers di KPU RI, Jumat (5/8/2022).

Baca Juga: Daftar Peserta Pemilu, Ini Kata AHY saat Ditanya Sosok Capres Demokrat

3. Demokrat memastikan kelengkapan data sudah dikerjakan sejak tiga bulan terakhir

Berkas Pendaftaran Demokrat Lengkap, KPU: Cuma 58 Menit PeriksaKomisioner KPU, Idham Holik membuka akses Sipol (IDN Times/Yosafat Diva)

AHY menjelaskan, Partai Demokrat sudah mempersiapkan penginputan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) selama tiga bulan terakhir. Hal tersebut dilakukan lantaran dia ingin memastikan data yang diinput sesuai syarat-syarat yang diberikan KPU.

"Satgas verifikasi parpol bekerja pagi siang malam selama tiga bulan terakhir. Ini tentu dibantu oleh para kader utama kami yang juga berupaya sekuat tenaga semaksimal mungkin agar bisa memenuhi harapan dan juga standar yang dipersyaratkan oleh KPU," kata dia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya