BRIN Ungkap Penyebab Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN Dicopot

Kepala BRIN dicopot karena dianggap kinerjanya buruk

Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Komunikasi Publik Umum dan Kesekretariatan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Driszal Friyantoni, buka suara tentang adanya desakan Komisi VII DPR RI yang ingin agar Laksana Tri Handoko dicopot sebagai Kepala BRIN.

Driszal menjelaskan, Kepala BRIN sejauh ini berupaya untuk melakukan berbagai gebrakan yang mendasar. Namun ternyata perubahan itu melahirkan berbagai reaksi, salah satunya yang terjadi pada Rapat Kerja Komisi VII bersama DPR beberapa waktu lalu.

“Kepala BRIN ingin melakukan suatu perubahan yang mendasar, ternyata ada reaksi. Itu berarti berhasil perubahannya,” kata dia, saat ditemui di Kantor BRIN, Jakarta Pusat, Jumat (3/3/2023), mengutip ANTARA.

Baca Juga: Heboh Detektor Tsunami BRIN Mandek, BNPB: InaTEWS Masih Beroperasi

1. Desakan muncul sebagai reaksi dari suatu perubahan

BRIN Ungkap Penyebab Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN DicopotKepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko. Foto: Dok IDN Times/Rendra Saputra

Driszal mengungkap adanya dorongan dari Komisi VII DPR RI yang berujung dengan desakan pencopotan jabatan Kepala BRIN tersebut merupakan reaksi yang muncul dari upaya membawa perubahan pada tubuh instansi BRIN.

Menurutnya, Kepala BRIN ingin membuat perubahan positif pada lembaga yang dinaunginya tersebut. Driszal menilai, gebrakan yang melahirkan berbagai reaksi sebagai sesuatu yang wajar.

Dia menganggap, apabila upaya tersebut menimbulkan reaksi dari berbagai pihak berarti langkah membawa perubahan terhadap BRIN berhasil.

BRIN akan menjadikan reaksi yang muncul tersebut sebagai masukan. Kemudian, jika bisa membawa perubahan yang lebih baik, maka BRIN akan menjadikannya evaluasi.

“Kalau adem ayem kan berarti sama seperti sebelumnya. Simpelnya gitu, ya, kita melakukan perubahan pasti ada reaksinya,” imbuh dia

Baca Juga: BRIN Hentikan Program Deteksi Tsunami, PDIP: Sedang Konsolidasi

2. Rapat dengar BRIN dengan Komisi VII

BRIN Ungkap Penyebab Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN DicopotKepala BRIN, Dr. Laksana Tri Handoko, M.Sc. (ANTARA/Vima P Setyorini)

Sebelumnya, Komisi VII DPR RI meminta pemerintah mencopot Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko. Hal ini merupakan kesimpulan dari rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan Kepala BRIN, pada Senin (30/1/2023).

DPR menilai, BRIN yang dipimpin Laksana masih memiliki sejumlah permasalahan yang tak kunjung selesai sejak dia menduduki jabatannya.

“Komisi VII DPR mendesak pemerintah untuk segera menggantikan Kepala BRIN mengingat berbagai permasalahan BRIN yang tidak kunjung selesai,” kata Ketua Komisi VII DPR Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto.

Baca Juga: Peneliti BRIN Nilai Polemik Jabatan Kades Terkait Balas Budi di 2024

3. Megawati sudah dengar desakan Kepala BRIN dicopot

BRIN Ungkap Penyebab Komisi VII DPR Desak Kepala BRIN DicopotKetua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan, desakan itu terjadi karena dampak pemilu proporsional terbuka.

Hasto mengatakan, Ketua Dewan Pengarah BRIN, Megawati Soekarnoputri juga sudah mendengar desakan Tri Handoko untuk dicopot.

"Ya sudah (Megawati sudah dengar). Itu akibat proporsional terbuka, di mana setiap anggota dewan kan mendorong program-program di dapilnya, padahal BRIN ini kan memang anggarannya terbatas," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

Baca Juga: Desakan Kepala BRIN Dicopot, Sekjen PDIP: Megawati Sudah Dengar

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya