Cegah Persoalan saat Pemilu 2024, Penyelesaian Peta Batas Desa Dikebut

Untuk meminimalisasi timbulnya perpecahan dan isu politik

Jakart, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan bakal terus mengupayakan percepatan penyelesaian batas desa. Hal ini dilakukan untuk menciptakan administrasi pemerintahan yang jelas jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Di samping itu, pemerintah berharap Kemendagri bisa memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa sebagaimana yang tertuang dalam amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

Baca Juga: Kemendagri Gelar Rakornas Penetapan dan Penegasan Batas Desa

1. Kemendagri ingin percepatan penyelesaian batas desa rampung sebelum 2024

Cegah Persoalan saat Pemilu 2024, Penyelesaian Peta Batas Desa DikebutIlustrasi petugas KPPS. IDN Times/Istimewa

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo berharap, penyelesaian peta batas desa dapat rampung sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita tuntaskan sebelum pelaksanaan Pemilu Serentak di tahun 2024, karena jangan sampai batas desa ini tidak clear dan kemudian menjadi masalah,” kata Wetipo di sela Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penyelesaian Peta Batas Desa di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (29/6/2022).

Baca Juga: Kemendagri Dukung Beli Migor Curah Pakai NIK atau PeduliLindungi

2. Kemendagri berkoordinasi langsung dengan pemerintah daerah

Cegah Persoalan saat Pemilu 2024, Penyelesaian Peta Batas Desa DikebutIlustrasi pembangunan jalan di desa (ANTARA FOTO/Nurul Ramadhan)

Mewakili kehadiran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dalam kesempatan itu Wetipo menuturkan, Kemendagri terus memberikan dukungan untuk mempercepat proses penyelesaian peta batas desa. Dia meminta kepada para kepala daerah untuk bersama-sama mendukung penyelesaian tugas tersebut.

“Kalau hari ini dikasih reward, ini kan sebenarnya membangkitkan semangat buat yang lain juga. Kalau hari ini yang lain bisa, kok yang lain tidak bisa. Ini kan sebenarnya memberikan spirit juga buat yang lain dan ini juga kan untuk kepentingan masyarakat kita,” ujar Wetipo.

Baca Juga: Menteri Desa Dukung Masa Jabatan Kepala Desa 10 Tahun 

3. Desa sebagai garda terdepan masyarakat

Cegah Persoalan saat Pemilu 2024, Penyelesaian Peta Batas Desa DikebutANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Wetipo menegaskan, sejauh ini Kemendagri sudah menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelesaikan peta batas desa. Menurutnya, penyelesaian ini merupakan bentuk pelayanan yang mengedepankan kepentingan masyarakat. Mengingat pemerintahan desa, merupakan garda terdepan yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Oleh karenanya, wilayah perdesaan harus dipandang sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan wilayah perkotaan. Ini dilakukan tanpa mengurangi kearifan lokal yang telah tumbuh dan berkembang secara alami di desa, serta mengakui adanya hak asal-usul atau rekognisi dan kewenangan berskala lokal desa.

“Kita ingin bisa tuntas ya. Kalau yang tadi katakanlah Jabar (Jawa Barat), kemudian dengan beberapa kabupaten-kabupaten lain itu jadikan sebagai penggerak buat yang lain yang belum (selesai), sehingga ini menjadi tugas kita untuk kita tuntaskan bersama,” ucap Wetipo.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya