[Cek Fakta] Benarkah Jokowi Ajak Investor Swasta untuk Bangun IKN?

Kawasan inti IKN tetap dibangun pakai APBN

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menekankan kepada masyarakat bahwa pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Dia juga menuturkan bahwa pembangunan selain kawasan inti nantinya akan dibiayai oleh investor swasta. Bahkan, Jokowi mengatakan pihak swasta diundang untuk berpartisipasi dalam investasi di IKN.

"Kawasan Inti Pusat Pemerintahan memang dibangun oleh APBN, tetapi selebihnya, 80 persen investasi swasta diundang untuk berpartisipasi," kata Jokowi, dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI bersama DPR RI 2022, di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2022).

Lantas benarkah Jokowi mengajak pihak swasta untuk investasi di IKN hingga 80 persen?

Mengenai insentif untuk investor swasta yang menanamkan modalnya di IKN Nusantara bakal segera diterbitkan dalam UU IKN Nomor 3 Tahun 2022. Hal tersebut diungkapkan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.

“Perpresnya sebentar lagi keluar, termasuk pembiayaan dan pendanaannya berdasarkan aturan-turunan dari UU (UU IKN Nomor 3 Tahun 2022),” kata Suharso di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/7/2022), mengutip ANTARA.

Insentif untuk investor dan swasta agar berpartisipasi di IKN diperlukan karena pemerintah menargetkan sebanyak 80 persen pendanaan IKN berasal dari non-APBN. Sceara total, pemerintah membutuhkan Rp466 triliun untuk membangun IKN hingga 2045.

“Akan ada insentif fiskal dan non-fiskal (untuk swasta dan investor),” ujar Suharso.

Suharso menyebut, selain Perpres terkait insentif, pemerintah juga sedang menyusun sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) lainnya yang akan diterbitkan setelah berkonsultasi dengan DPR.

“PP yang lain sudah keluar, tapi yang soal kewenangan harus konsultasi dengan DPR,” kata dia.

Dengan demikian, pernyataan Jokowi mengenai pembangunan IKN dengan memanfaatkan investor dari pihak swasta sesuai dengan fakta. Aturan tersebut sudah direncanakan sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Jokowi Klaim Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan di IKN Berkelas Dunia

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya