Daftar Jadi Peserta Pemilu, Partai Buruh Siap Bawa 5.000 Orang ke KPU 

Partai Buruh bakal gelar acara festival

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli, memastikan bakal melakukan pendaftaran sebagai partai politik calon peserta Pemilu 2024, pada 12 Agustus 2022 mendatang sekira pukul 13.00 WIB.

Nantinya dalam pendaftaran itu, Partai Buruh akan menggelar festival yang dihadiri hingga 5.000 orang di depan Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

"Saat pendaftaran nanti, ada prosesi pengantaran oleh anggota Partai Buruh dalam bentuk parade atau festival yang akan melibatkan sekitar 3.000 sampai dengan 5.000 orang. Di situ akan hadir semua elemen masyarakat pendukung Partai Buruh," ujar Ferri dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

1. Partai Buruh pastikan acara dibuat dalam bentuk festival bukan demo

Daftar Jadi Peserta Pemilu, Partai Buruh Siap Bawa 5.000 Orang ke KPU Massa buruh melakukan demo menuntut kenaikan UMP 2022 pada Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Athif Aiman)

Ferri memastikan, massa yang menghadiri festival pendaftaran di KPU RI tersebut bakal dihadiri berbagai kalangan dari kelas pekerja.

"Buruh, petani, nelayan, mahasiswa, pelajar, rakyat miskin kota, pekerja rumah tangga, ojol, sopir bus dan angkot, guru honorer, pekerja migran, pekerja medis, pedagang pasar, asongan, pengangguran, sampai gelandangan akan tumpah-ruah mengiringi pendaftaran Partai Buruh," ucap dia.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa acara yang digelar itu dalam bentuk parade, bukan aksi unjuk rasa. Sehingga acara tersebut akan berjalan tertib dan aman.

Ferri memastikan tidak akan ada orasi untuk menuntut suatu kebijakan seperti dalam aksi demonstrasi pada umumnya. Partai Buruh hanya ingin menyampaikan dukungan kepada KPU untuk mewujudkan Pemilu 2024 yang jujur dan adil.

"Kami pastikan parade atau festival itu akan berjalan tertib, aman, dan damai. Itu sudah menjadi ciri Partai Buruh. Tetapi perlu saya tegaskan bahwa parade atau festival itu bukan aksi unjuk rasa. Ini hal yang berbeda," kata dia.

2. Partai Buruh klaim sudah lengkapi berbagai persyaratan

Daftar Jadi Peserta Pemilu, Partai Buruh Siap Bawa 5.000 Orang ke KPU Lambang Partai Buruh (dok Partai Buruh)

Dia menjelaskan, Partai Buruh sudah melengkapi seluruh syarat sebagai parpol peserta pemilu, baik dari administrasi maupun faktual.

"Kepengurusan dan kantor tetap kami sudah ada di 34 provinsi, 498 kabupaten/kota, dan 4.000 kecamatan. Keanggotaan kami hampir mencapai angka 500 ribu orang," ucap Ferri.

Hanya saja, kata dia, tidak semua kepengurusan, kantor tetap, dan anggota yang ada di Sipol Partai Buruh akan didaftarkan ke KPU. Sebab ada sejumlah kepengurusan kabupaten/kota dan kecamatan yang dinilai masih perlu pengembangan.

"Pasca-lolos verifikasi nanti barulah pengurus di daerah-daerah tersebut akan kami efektifkan untuk persiapan pemetaan dapil dan pencaleg-kan," tutur Ferri.

Baca Juga: Partai Buruh Kritik Sipol Tidak Ideal, KPU: Itu Dialektika Komunikasi

3. Partai Buruh daftarkan 300.000 anggota

Daftar Jadi Peserta Pemilu, Partai Buruh Siap Bawa 5.000 Orang ke KPU Kantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Oleh sebab itu, kepengurusan dan kantor tetap yang Partai Buruh daftarkan ke KPU nantinya akan dibatasi sekira 450-an kabupaten/kota saja. Tentunya jumlah itu sudah melampaui syarat minimal yang ditetapkan KPU yaitu 391 kabupaten/kota.

"Adapun untuk data anggota sampai sekarang masih terus kami sisir. Kemungkinan sekitar 300 ribuan anggota saja yang akan kami daftarkan. Jumlah ini juga sudah jauh melampaui syarat KPU. Sebagian anggota tidak kami daftarkan karena mereka tercatat di kabupaten/kota yang pengurusnya tidak kami daftarkan karena masih dalam proses pengembangan," ucap Ferri.

Baca Juga: Partai Buruh Gugat Sejumlah Pasal UU Pemilu ke MK

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya