Demo di Kantor MR.DIY, Buruh: Bukti Perppu Ciptaker Telah Makan Korban

Demo dilakukan hari ini, 28 Maret 2023

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Sunarno memastikan, sejumlah buruh bakal menggelar aksi di kantor pusat perusahaan ritel yang menjual perlengkapan rumah tangga, MR.DIY.

Sunarno menilai praktik pemberlakuan Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Diketahui, DPR baru saja mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi Undang-Undang (UU).

"Praktik pemberlakuan Omnibus Law (Perppu) Ciptaker telah banyak memakan korban kaum buruh, salah satunya buruh yang bekerja di perusahaan ritel yang menjual bahan-bahan peralatan dan perlengkapan rumah tangga dengan merk MR.DIY," kata dia dalam keterangannya kepada IDN Times, Selasa (28/3/2023).

Baca Juga: Tolak UU Ciptaker, 5 Juta Buruh Diklaim Akan Mogok Kerja Nasional

1. Buruh nilai MR.DIY langgar UU Ketenagakerjaan

Demo di Kantor MR.DIY, Buruh: Bukti Perppu Ciptaker Telah Makan Korban(sumber: mrdiy.com)

Adapun aksi tersebut merupakan protes buruh atas ketidakadilan yang dilakukan pihak MR.DIY. Sunarno menjelaskan, buruh yang bekerja di warehouse dan distribution center ada sekitar 500 orang. Mayoritas buruh dipekerjakan dengan sistem kerja kontrak maupun outsourcing lebih dari dua kali perjanjian kontrak.

"Artinya jika mengacu pada UU sebelumnya yaitu UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, para pekerja yang lebih dari dua kali kontrak wajib diangkat menjadi pekerja tetap atau PKWTT," ucap Sunarno.

Baca Juga: Tolak UU Ciptaker, BEM Seluruh Indonesia Akan Gelar Demo di DPR

2. Buruh di-PHK sepihak

Demo di Kantor MR.DIY, Buruh: Bukti Perppu Ciptaker Telah Makan KorbanIlustrasi PHK. (IDN Times/Aditya Pratama)

Namun pada perkembanganya, para buruh yang tergabung dalam serikat buruh SB DSY-FSPJR KASBI telah mengadukan kepada Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Jawa Barat. Kemudian telah dikeluarkan Nota Pemeriksaan yang isinya para buruh dinyatakan sebagai pekerja tetap (PKWTT). 

"Sayangnya, alih-alih melaksanakan putusan tersebut, pihak management justru melakukan PHK sepihak kepada 25 orang pekerjanya (pengurus dan anggota serikat) sehingga PT.DIY terindikasi anti serikat Buruh," tutur Sunarno.

Baca Juga: Mahasiswa Jabodetabek Konsolidasi Siapkan Demo Besar Tolak UU Ciptaker

3. Buruh demo di Kantor Pusat MR.DIY

Demo di Kantor MR.DIY, Buruh: Bukti Perppu Ciptaker Telah Makan KorbanKetua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Oleh sebab itu, Sunarno menuturkan, serikat buruh dari FSPJR -KASBI akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor pusat, Head office PT.DIY, Plaza Semanggi, Jakarta Pusat.

Aksi itu untuk menyampaikan penolakan PHK sepihak tersebut dan menuntut dipekerjakan kembali dan pengangkatan status menjadi pekerja tetap.

"Aksi unjuk rasa akan dilakukan hari ini Selasa, 28 Maret 2023, pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai," imbuh dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya