Dinilai Kecil Kemungkinan Lolos Verifikasi Faktual, PKN: Kami Yakin

Hadapi tahapan emilu, PKN kedepankan semangat gotong royong

Jakarta, IDN Times - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Bona Simanjuntak, menanggapi penilaian yang menyebut kecil kemungkinan partai politik (parpol) bisa lolos dalam tahapan verifikasi faktual.

Bona menuturkan, PKN optimisme lolos verifikasi faktual lantaran partainya selalu berkoordinasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Secara umum verifikasi faktual memang cukup menantang, tetapi kami di PKN saat ini fokus pada lapangan di semua tingkatan daerah," kata dia saat dihubungi IDN Times, Rabu (26/10/2022).

Baca Juga: Bantu Distribusi Pemilu 2024, KPU Berencana Pakai Rantis Pindad

1. PKN kedepankan semangat gotong royong khas budaya Nusantara

Dinilai Kecil Kemungkinan Lolos Verifikasi Faktual, PKN: Kami YakinRapimnas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Hotel Sultan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Di sisi lain, Bona memastikan, dalam menghadapi seluruh tahapan pemilu, PKN selalu mengedepankan semangat gotong royong.

"Gotong royong itu yang membuat kita yakin bisa dan kebetulan basis PKN terbentuk dari hal itu," ucap dia.

Baca Juga: Survei: Mayoritas Publik Tak Setuju Pemilu Ditunda, Siap Pemilu 2024 

2. PKN yakin lolos tahapan verifikasi

Dinilai Kecil Kemungkinan Lolos Verifikasi Faktual, PKN: Kami YakinRapimnas Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Hotel Sultan (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bona lantas menegaskan, PKN yakin bisa lolos dan masuk sebagai salah satu parpol peserta Pemilu 2024. Mengingat partai berlogo burung garuda berwarna merah itu lahir dari kuatnya kebersamaan seluruh kader.

"InsyaAllah yakin dan harus yakin karena PKN terlahir dengan tekad dan keyakinan bersama dari seluruh kader dan pengurus seluruh Nusantara, dengan rasa gotong royong bersama," tutur dia.

Baca Juga: Masuk Tahap Verifikasi Faktual, Ini 3 Syarat Wajib Dipenuhi Parpol 

3. Kecil kemungkinan parpol lolos verifikasi faktual

Dinilai Kecil Kemungkinan Lolos Verifikasi Faktual, PKN: Kami YakinKetua Bawaslu Rahmat Bagja bersama Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dan jajaran saat memantau langsung proses verifikasi administrasi dokumen persyaratan partai politik calon peserta Pemilu Serentak 2024, Minggu (7/8/2022). (Dok Bawaslu RI)

Sebelumnya, pengamat pemilu sekaligus Koordinator Harian Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana, menilai kecil kemungkinan partai politik (parpol) bisa lolos dalam tahapan verifikasi faktual. Dia mengatakan, verifikasi faktual yang saat ini digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sangat sulit dan persyaratannya cukup ketat.

"Besaran potensi partai-partai (lolos) dari verifikasi faktual mungkin tidak cukup besar, pasalnya persyaratan yang akan dilakukan verifikasi faktual cukup sulit dan rumit," kata dia saat dihubungi IDN Times.

Ihsan menjelaskan, salah satu yang sering mengganjal parpol untuk lolos tahapan verifikasi faktual ialah terkait kepengurusan di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.

"Pasalnya syarat sebaran wilayah, kepengurusan di tingkat provinsi hingga kab/kota dan jumlah keanggotaan sering menjadi hambatan parpol untuk bisa melewati verifikasi faktual," ujar dia.

Menurut dia, verifikasi faktual lebih sulit ketimbang verfikasi administrasi yang sebelumnya juga digelar KPU. Hal itu lantaran dalam verifkasi faktual dilakukan pengecekkan secara menyeluruh sesuai dengan persyaratan.

"Berbeda dengan verifikasi administrasi yang proses pencocokan dan penelitiannya berdasarkan administrasi yang dikumpulkan, verifikasi faktual dilakukan pengecekkan satu persatu dari persyaratan yang diperintahkan oleh UU Pemilu," ucap Ihsan.

Nantinya, kata Ihsan, jika ada parpol yang tidak memenuhi syarat dan membuktikan secara nyata, maka tidak akan lolos dalam tahapan verifikasi faktual.

"Jika tidak memenuhi dan partai tidak bisa membuktikan secara riil persyaratan yang ada di UU Pemilu, parpol dinyatakan TMS," imbuh dia.

Sebagaimana diketahui, ada sembilan partai politik (parpol) yang mengikuti tahapan verifikasi faktual. Di antaranya Gelora, Hanura, Ummat, Garuda, PSI, PBB, Buruh, PKN, dan Perindo.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya