Disetujui DPR, Ini Deretan Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Tipikor MA
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah nama calon hakim agung dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Tipikor) Mahkamah Agung (MA) disetujui DPR RI usai melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).
Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir mengatakan, masing-masing kepala kelompok fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR RI menyetujui empat calon hakim agung.
Baca Juga: KY Terima 136 Pendaftar Calon Hakim Agung, 79 Orang Bergelar Doktor
1. Calon hakim lolos fit and proper test
Sebagai pimpinan rapat, Adies membacakan nama-nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor pada MA yang disepakati lolos fit and proper test.
"Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan oleh masing-masing kapoksi atau yang mewakili atau juru bicaranya maka, Komisi III memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan nama calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021-2022," ujar Adies.
2. Nama-nama calon hakim agung
Editor’s picks
Adapun nama-nama calon Hakim Agung tersebut:
1. Dr. Nani Indrawati SH, M.Hum kamar perdata;
2. Dr. Cerah Bangun SH, MH kamar tata usaha negara khusus pajak.
Baca Juga: KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung ke DPR, Ada Pejabat dari Bea Cukai
3. Nama-nama calon hakim ad hoc
Sementara calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung:
1. Dr. Agustinus Purnomo Hadi SH, MH;
2. H Arizon Mega Jaya
Diketahui, selanjutnya hasil persetujuan ini akan dilaporkan dalam rapat paripurna DPR RI hari Kamis, 30 Juni 2022 untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.