Gerindra Dukung Usulan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diundi

Dinilai memudahkan parpol untuk melakukan sosialisasi

Jakarta, IDN Times - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi terkait usulan nomor urut partai politik di Pemilu 2024 agar tak diundi lagi. 

Usulan itu dikabarkan bakal segera direalisasi dalam Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).

Baca Juga: Dorong Pemilih Muda Tak Golput di Pemilu 2024, PKB Lakukan Hal Ini

1. Gerindra klaim tak diubahnya nomor urut peserta pemilu mudahkan parpol

Gerindra Dukung Usulan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak DiundiIlustrasi petugas KPPS. IDN Times/Istimewa

Dasco menjelaskan, usulan terkait nomor urut parpol peserta pemilu tersebut sudah dipertimbangkan dan disepakati.

Tak digantinya nomor urut itu juga dinilai bisa memudahkan parpol untuk memberi sosialisasi kepada masyarakat hingga mempersiapkan atribut jelang Pemilu 2024.

"Ya begini, kalau itu kan dari tahapan-tahapan usulan, dan lain-lain. Ada banyak pertimbangan. Namun karena ini sudah disepakati ya. Dalam hal ini Gerindra juga menganggap bahwa penentuan nomor urut itu adalah hal yang dari sekarang ini bisa memudahkan kita melakukan sosialisasi, maupun melakukan persiapan atribut dan lain-lain," kata Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: KPU Sebut Sembilan Parpol Belum Penuhi Syarat Verifikasi Faktual

2. KPU setujui nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 tak diubah

Gerindra Dukung Usulan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak DiundiLambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain itu, KPU RI menanggapi positif usulan tak dirombaknya nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 mendatang. Dengan demikian artinya nomor urut partai yang sebelumnya menjadi peserta Pemilu 2019 lalu dan lolos di parlemen tak perlu diundi.

Diketahui, terkait nomor urut parpol tak diundi itu sempat diusulkan oleh Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Kemudian, usulan itu dilanjutkan dan dikabarkan akan dimuat dalam Perppu Pemilu.

Komisioner KPU RI, Idham Holik menjelaskan, sejauh ini pihaknya bersama DPR RI sudah mempertimbangkan materi yang terdapat dalam Perppu.

Dia menilai ada dampak positif jika nomor urut parpol tidak diundi, di antaranya masyarakat sebagai pemilih dapat dengan mudah mengingat nomor urut partai.

"Tentunya pembentuk UU sudah mempertimbangkan materi yang ada dalam Perppu, berkenaan dengan nomor urut partai yang tidak diundi ya tentunya ini juga ada aspek positif, dimana masyarakat akan mudah mengingat ya nomor urut partai pada nomor urut sebelumnya," kata dia kepada awak media, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Tunggu Perppu Pemilu di DOB Papua, KPU Pastikan SDM KPU Siap

3. Nomor urut parpol peserta pemilu bakal dibahas dalam Perppu

Gerindra Dukung Usulan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak DiundiKomisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut, bahwa Perppu Pemilu akan mengakomodasi usulan soal undian nomor urut yang tak diberlakukan bagi partai parlemen.

Dia mengungkapkan usulan tersebut sudah dibahas bersama sejumlah pihak, termasuk KPU dan pemerintah.

"Yang terakhir (masuk Perppu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," ucap dia kepada wartawan pada Selasa (15/11/2022).

"Akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap dan yang lain nanti akan diundi," imbuh dia.

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya