Gugatan UU Pemilu Ditolak, Partai Gelora: MK Korban Permainan Politik

MK harus segera lakukan reformasi perbaikan intenal

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menjadi korban dari permainan politik sehingga putusan yang dihasilkan tidak independen.

Fahri mengatakan hal tersebut setidaknya bisa dilihat dari penolakan Hakim Konstitusi terhadap 30 kali gugatan uji materi (judicial review) terkait Undang-undang Pemilu yang diajukan ke MK.

"Saya tidak terlalu tertarik untuk menuntut Mahkamah Konstitusi terlalu banyak, sebab MK itu juga korban dari permainan politik sekarang," kata Fahri Hamzah dalam Gelora Talk bertajuk 'Menyoal Putusan MK atas UU Pemilu: Pilihan Rakyat Makin Terbatas', Rabu (13/7/2022) sore.

1. MK harus bersifat independen

Gugatan UU Pemilu Ditolak, Partai Gelora: MK Korban Permainan PolitikIlustrasi gedung Mahkamah Konstitusi. (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Fahri menilai lembaga yudikatif seperti MK harusnya bisa bersifat independen, bukan justru terperangkap dalam permainan politik politisi. Apalagi aktor-aktor politik saat ini ingin berkuasa terus sehingga telah menyandera MK.

"Makanya saya berani mengatakan, MK adalah korban, karena saya pernah menjadi politikus, tahu betul permainan politik seperti ini," ujar dia.

Oleh sebab itu Fahri menuturkan, publik tidak bisa berharap banyak kepada MK untuk memiliki kesadaran internal dan berbenah diri karena disandera politisi.

"Jadi untuk memperbaiki MK ke depan, kita perlu elaborasi definisi negarawan agar mereka tidak mudah dipengaruhi politisi," kata Fahri.

Baca Juga: Fahri Hamzah Sindir Erick Thohir: Mau Jadi Presiden Jadi Menteri BUMN

2. MK didesak lakukan reformasi

Gugatan UU Pemilu Ditolak, Partai Gelora: MK Korban Permainan PolitikGedung Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (IDN Times/ Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Fahri menilai MK perlu direformasi karena keberadaanya telah melenceng dari tujuan awal pendiriannya, yakni sebagai penjaga konstitusi.

"MK sekarang perlu direformasi. Kita ini terlalu romantis, sudah 30 kali ditolak, kalau sudah 30 kali, ya MK sudah disandera terus oleh politisi. Maka politisinya kita tumbangkan," kata Fahri.

3. Gelora yakin jadi parpol terdepan kawal demokrasi

Gugatan UU Pemilu Ditolak, Partai Gelora: MK Korban Permainan PolitikIlustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

Fahri mengatakan Partai Gelora akan menjadi yang terdepan dalam menjaga spirit demokrasi. Di mana tujuan akhirnya bakal menjaga sirkulasi pergantian kepemimpinan dengan adil.

"Partai Gelora percaya spirit demokrasi yang sehat ditandai dengan lancarnya sirkulasi kepemimpinan di setiap level. Sehingga demokrasi kita tidak dikuasai oligarki. Kita perlu mengawal demokrasi yang mengedepankan substansi," ujar Fahri.

Baca Juga: 43 Parpol Siap Ramaikan Pemilu 2024, Ini Daftarnya!

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya