Hari Ini Buruh Gelar Demo Geruduk DPR, Ini Tuntutannya!

Buruh direncanakan mulai datang pukul 10.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (6/2/2023). 

"Demo digelar jam 10.00 sampai dengan selesai. Tempat di Gedung DPR RI," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam keterangannya kepada IDN Times, Minggu (5/2/2023).

Baca Juga: Profil Partai Buruh, Parpol yang Sempat Mati Suri Dua Kali Pemilu

1. Digelar di berbagai daerah

Hari Ini Buruh Gelar Demo Geruduk DPR, Ini Tuntutannya!Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dalam aksi memperingati Hari HAM Sedunia (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal menegaskan, aksi di depan Gedung Parlemen tersebut akan melibatkan ribuan buruh yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Selain di Jakarta, aksi juga serempak akan dilakukan di berbagai kota industri, antara lain di Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, Banjarmasin, Banda Aceh, Medan, Bengkulu, Batam, Pekanbaru, Ternate, Ambon, Kupang, dan beberapa kota industri lain," ucap dia.

Baca Juga: Terungkap! Buruh Grobogan Tidak Diberi Upah Lembur, Pengusaha Bisa Dipidana

2. Buruh kritisi RUU Kesehatan

Hari Ini Buruh Gelar Demo Geruduk DPR, Ini Tuntutannya!Massa buruh berkumpul di pintu Monas, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Isu lain yang akan disurakan ialah penolakan terhadap RUU Kesehatan. Dalam hal ini, buruh menyoroti revisi beberapa pasal di UU BPJS. Antara lain tentang Dewan Pengawas dari unsur buruh dikurangi menjadi satu.

“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi? Kok malah unsur buruh dan pengusaha yang dikurangi? Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR,” ujar Said Iqbal.

Kemudian, Said Iqbal juga menyoroti kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang semula di bawah Presiden menjadi di bawah Menteri Kesehatan. Menurut dia, pengelola jaminan sosial di seluruh dunia mayoritas di bawah Presiden, bukan kementerian.

BPJS menurutnya adalah lembaga yang mengumpulkan uang dari rakyat dengan jumlah yang terus membesar sehingga harus ada di bawah Presiden.

Partai Buruh juga memberikan dukungan terhadap organisasi tenaga kesehatan seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Menurutnya, surat izin praktik dokter tidak boleh dikeluarkan sembarangan, karena pelayanan kesehatan mempertaruhkan hidup dan mati pasien.

“Secara bersamaan dengan penolakan terhadap RUU Kesehatan, Partai Buruh mendesak RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan. Hal ini sebagaimana yang diminta Presiden,” ujar Said Iqbal.

Dia lantas mengkritik, RUU tentang kepentingan bisnis yang terkesan cepat sekali disahkan. Hal tersebut berbanding terbalik dengan RUU PPRT yang bersifat perlindungan tetapi tak kunjung disahkan.

“Jangan-jangan ada kepentingan industri farmasi, rumah sakit swasta besar, dan membuka ruang komersialisasi kesehatan dalam RUU Kesehatan sehingga pembahasannya terkesan cepat. Sedangkan yang bersifat perlindungan, seperti halnya RUU PPRT yang sudah 19 tahun, tak kunjung disahkan," imbuh dia.

Baca Juga: Viral Buruh Tuntut Upah Lembur, Ganjar: Jadi Dikit-dikit Viralisme

3. Alasan buruh gelar aksi 6 Februari 2023

Hari Ini Buruh Gelar Demo Geruduk DPR, Ini Tuntutannya!Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Secara terpisah, Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Riden Hatam Aziz, menyampaikan bahwa aksi 6 Februari 2023 menjadi istimewa karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) FSPMI yang ke 24 tahun. Selain ulang tahun pada tanggal 6, angka 6 juga merupakan nomor urut dari Partai Buruh.

Selain menyuarakan penolakan terhadap isi Perppu Cipta Kerja dan RUU Kesehatan, dalam aksi kali ini FSPMI juga meminta agar Pengawasan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3) di sektor industri pertambangan diperketat.

“Karena persoalan K3 inilah yang salah satunya memicu konflik di perusahaan GNI,” kata Riden.

Hal lain yang juga disuarakan adalah perlindungan buruh perkebunan dan perlindungan buruh outsourcing perusahaan BUMN, seperti berbagai permasalahan yang terjadi di perusahaan alih daya yang ada di lingkungan PT PLN (Persero). Selain itu, buruh juga menolak ERP atau kebijakan bayar berjalan elektronik.

Baca Juga: Jokowi Dukung Percepatan RUU PRT, Serikat Buruh NU: Gaji Minimal UMR

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya