Hary Tanoe: Perindo Tak Akan Gugat Ambang Batas Presiden, Buang Waktu!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Hary Tanoesoedibjo mengatakan, partainya tak akan menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) 20 persen ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hary menyebut, gugatan tersebut hanya buang waktu.
"Tidak (akan gugat), buang-buang waktu, kita lewati pemilu ini secara maksimal," ujar Hary di kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Hary Tanoesoedibjo menargetkan partainya meraih 60 kursi DPR RI.
"Jadi, target Perindo 2024 memperoleh kursi DPR minimal 60 kursi, jadi sudah double digit ya, sudah tidak single digit lagi di atas 10 persen," ujar Hary.
Editor’s picks
Meski demikian, Hary mengatakan, Perindo hingga kini masih melakukan penjajakan dengan semua partai. Menurutnya, terlalu dini bila bicara koalisi hari ini.
Dia kemudian berseloroh ketika ditanya soal apakah Perindo bergabung ke Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Di KIB, ada Golkar, PAN dan PPP.
"(Kami di) KIS, Koalisi Indonesia Semua," ucapnya, tertawa.
Baca Juga: Daftar Pemilu ke KPU, Perindo Targetkan Raih 60 Kursi DPR