Hasnaeni Laporkan Ketua KPU ke Polisi soal Dugaan Pelecehan Seksual

Pihak pelapor bawa sejumlah bukti

Jakarta, IDN Times - Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari kepada Ketua Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein yang dikenal "Wanita Emas" memasuki babak baru. 

Melalu kuasa hukumnya, Ihsan Perima Negara bersama A. Bashar melaporkan langsung Hasyim ke Polda Metro Jaya dengan nomor registrasi LP/B/286/I/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas dugaan pelecehan seksual Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. 

"Kami telah melaporkan Hasyim Asy'ari ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual kepada klien kami (Hasnaeni)," kata Ihsan yang juga Sekjen Partai Republik Satu dalam keterangannya, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Ketua KPU Pastikan Pengaturan Dapil Tak Berubah di 2024

1. Pihak pelapor bawa sejumlah bukti

Hasnaeni Laporkan Ketua KPU ke Polisi soal Dugaan Pelecehan SeksualKetua Partai Republik Satu, Hasnaeni ‘Wanita Emas’. (instagram.com/hasnaeni.wanitaemas)

Ihsan datang ke Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukum lainnya membawa sejumlah barang bukti. Selain bukti screen shoot chat Whatsapp (WA) dan foto, bukti video juga diserahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ini baru bukti awal. Kami akan memberikan bukti pendukung lainnya termasuk saksi-saksi yang mengetahui pelecehan seksual ini," ucap Ihsan.

Baca Juga: KPU Gandeng PGI, Ajak Pemilih Tak Baper di Pemilu 2024

2. Diduga pelecehan terjadi di beberapa tempat

Hasnaeni Laporkan Ketua KPU ke Polisi soal Dugaan Pelecehan SeksualDirektur Utama PT Misi Mulia Metrikal, Hasnaeni (dok. Humas Kejagung)

Adapun Ihsan menuturkan, kronologis kejadian pelecehan seksual itu terjadi pada 13 Agustus sampai 3 September 2022 di tiga lokasi berbeda, di Kantor KPU RI, Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.

"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Di situlah mulai dilakukan pelecehan seksual," tutur dia. 

Baca Juga: KPU Gandeng PGI, Ajak Pemilih Tak Baper di Pemilu 2024

3. Ketua KPU juga dilaporkan ke DKPP

Hasnaeni Laporkan Ketua KPU ke Polisi soal Dugaan Pelecehan SeksualKetua KPU RI, Hasyim Asy'ari (IDN Times/Yosafat DIva Bayu Wisesa)

Lanjut Ihsan, Hasnaeni diiming-imingi agar partainya lolos verifikasi dan membantu akan membesarkan Partai Republik Satu. 

"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," imbuh dia. 

Sebagaimana diketahui, saat ini Hasnaeni berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan proyek fiktif pada PT Waskita Beton Precast (WBP) pada tahun 2016 sampai dengan 2020. Kasus ini di tangani oleh Kejaksaan Agung.  

Selain melaporkan secara pidana atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Hasyim, tim kuasa hukum juga akan melaporkan kembali ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Karena kuasa hukum sebelumnya telah mencabut laporan di DKPP dan itu dilakukan sepihak tanpa diketahui klien kami," tutur dia. 

Ihsan berharap keadilan di negeri ini bisa ditegakkan dan diproses secara hukum yang berlaku siapapun itu orangnya.

"Kami juga akan membawa kasus ini ke Komnas Perempuan, Komnas HAM dan meminta ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengawal kasus ini," imbuh dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya