Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Mahfud: Gara-Gara Birokrasi!

IPK anjlok bukan karena penegakan hukum

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menjelaskan penyebab anjloknya Indeks Persepsi korupsi (IPK) Indonesia.

Mahfud menuturkan, penyebab turunnya IPK itu karena maraknya korupsi di sektor pelayanan publik dan birokrasi.

"Soal indeks persepsi korupsi anjlok ada di 38 ke 34 berdasar hasil uraian semua, korupsi itu terjadi di sektor pelayanan publik di birokrasi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: IPK RI Jeblok, Jokowi Minta Aparat Tak Tebang Pilih Kasus Korupsi

1. Turunnya indeks persepsi korupsi akibat birokrasi

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Mahfud: Gara-Gara Birokrasi!Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Mahfud mengatakan, penyebab IPK tersebut turun bukan karena lemahnya penegakan hukum terhadap kasus korupsi. Menurutnya, penyebab IPK turun adalah birokrasi yang tidak mumpuni. 

"Bukan di penegakan hukum korupsi (turunnya IPK). (Nilai indeks) penegakan hukum korupsi naik dari 22 jadi 24. (Nilai indkes) demokrasi naik dari 23 menjadi 24," kata dia.

Baca Juga: Sudirman Said: IPK Anjlok akibat Demokrasi Cacat, 2024 Momen Perbaikan

2. Mahfud contohkan kasus korupsi di birokrasi

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Mahfud: Gara-Gara Birokrasi!Menko Polhukam, Mahfud MD (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Mahfud lantas memberikan sejumlah contoh kasus suap yang marak terjadi di pelayanan publik dan birokrasi. Biasanya, kasus itu terkait permintaan dimuluskannya sebuah proyek dan jabatan.

"Yang turun gini lho, facilitating payment. (Contohnya) 'Ibu mau punya proyek, ini gue bayar berapa?' Itu tahu semua orang. Orang mau naik pangkat menghubungi siapa, bayar, orang mau sekolah ke Sesko atau apa. Bayar, kalau ndak (bayar) gak bisa," tutur dia.

Baca Juga: KPK Tak Asal Sebut Nama Sekretaris MA di Sidang Korupsi: Ada Faktanya

3. IPK Indonesia anjlok

Indeks Persepsi Korupsi Anjlok, Mahfud: Gara-Gara Birokrasi!Ilustrasi Korupsi. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Transparency International Indonesia (TII) merilis Indeks Persepsi Korupsi (IPK) negara-negara di dunia tahun 2022. Hasilnya, IPK Indonesia anjlok 4 poin dibandingkan 2021 lalu.

Jika pada 2021, IPK Indonesia ada di skor 38 per 100 dan berada di peringkat ke-96, maka tahun ini skor RI ada di angka 34. Peringkat Indonesia pun melorot 14 posisi di urutan ke-110. 

Peluncuran IPK ini dilakukan secara serentak di seluruh dunia. Tahun ini, TII mengangkat tema korupsi, konflik dan keamanan. 

TII menjelaskan, IPK merupakan indikator komposit untuk mengukur persepsi korupsi di sektor publik. Skala nol menunjukan suatu negara sangat korup hingga skala 100 yang menggambarkan negara itu sangat bersih. Artinya, dari peringkat TII tahun 2022 lalu, Indonesia masih termasuk negara yang tingkat rasuahnya tergolong tinggi. 

Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko, mengatakan, penurunan 4 poin itu menandakan tidak adanya perubahan yang signifikan dalam upaya pemberantasan rasuah di Tanah Air.

"Ini merupakan penurunan paling drastis sejak 1995 lalu," ungkap Wawan ketika berbicara di acara peluncuran IPK TII di Jakarta, Selasa (31/1/2023). 

Ia menambahkan, ada tiga poin penting yang mengalami penurunan sehingga berkontribusi terhadap anjloknya IPK Indonesia tahun 2022. Tiga poin itu termasuk Political Risk Service (PRS), International Country Risk Guide dari semula 48 anjlok ke angka 35. Kedua, IMD World Competitiveness Yearbook dari angka 44 turun ke angka 39. Ketiga, PERC Asia Risk Guide dari semula 32 menjadi 29. 

"Ini menandakan selama 2022, para pelaku usaha menghadapi risiko politik dalam berusaha di Indonesia," tutur dia lagi. 

Di sisi lain, kata Wawan, semakin baik kualitas demokrasi sebuah negara, maka tingkat korupsinya juga menurun. Hal ini ditandai 5 negara paling korup di dunia masih berasal dari negara yang mayoritas otoriter seperti Somalia (180), Suriah (170), Sudan Selatan (170), Venezuela (177), dan Yaman (176). 

Sementara, bila dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara, Indonesia tercatat menjadi negara kelima paling korup. Di bawah Indonesia ada Filipina dengan skor 33, Laos yang memiliki skor 31. Lalu, Kamboja dengan skor 24 dan Myanmar yang meraih skor 23. 

Di sisi lain, sama seperti 2021, negara yang memiliki tingkat korupsi paling minim di ASEAN adalah Singapura. Namun, skor Negeri Singa mengalami penurunan dari semula 85 menjadi 83. 

"Ini menjadi kado bagi Indonesia karena tahun ini kita menjadi host bagi pertemuan tingkat tinggi ASEAN," ujar Wawan. 

Ia juga menjelaskan penurunan skor bagi Singapura terjadi lantaran data WEF executive opinion untuk Negara Singa dan Brunei Darussalam dihapus. Brunei tidak masuk ke dalam daftar itu, kata Wawan, karena pada 2022 data yang tersedia hanya tiga indikator. 

Baca Juga: Sudirman Said: IPK Anjlok akibat Demokrasi Cacat, 2024 Momen Perbaikan

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya