Ini Alasan Partai Buruh Percepat Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja !

Awalnya Partai Buruh ikut aksi 14 Maret 2023

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh memajukan rencana unjuk rasa besar-besaran serentak di berbagai kota menjadi Senin (13/3/2023). Aksi tersebut lebih cepat dari rencana semula yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2023. 

Terkait hal tersebut, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku, tak ingin kecolongan karena khawatir Pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di DPR dibahas lebih awal.

“Kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

1. Buruh mengaku tak ingin kecolongan

Ini Alasan Partai Buruh Percepat Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja !Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Said Iqbal mengaku sempat kecolongan saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020 lalu.

“Buruh tidak mau kecolongan untuk kedua kali. Berkaca seperti saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 lalu, di mana DPR RI tiba-tiba memajukan Sidang Paripurna dari jadwal semula,” kata dia.

Baca Juga: Partai Buruh Ajak Perempuan Ikut Aksi IWD, Tuntut Sahkan RUU PPRT

2. Aksi digelar serentak di berbagai daerah

Ini Alasan Partai Buruh Percepat Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja !Demo Tolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Said Iqbal memastikan, aksi tersebut akan dipusatkan di Depan DPR RI dan diikuti ribuan buruh yang berasal dari Jabodetabek. Sementara itu, pada saat bersamaan, aksi juga akan dilakukan di ratusan kota industri besar yang ada di Indonesia.

"Misalnya di Bandung-Jawa Barat, Semarang-Jawa Tengah, Surabaya-Jawa Timur, Jogjakarta, Medan-Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekan Baru-Riau, Batam-Kepulauan Riau, Banjarmasin-Kalimantan Selatan, Samarinda-Kalimantan Timur, Makassar-Sulawesi Selatan, Morowali-Sulawesi Tengah, Ambon-Maluku, Ternate-Maluku Utara dan beberapa kota industri lainnya," ujar dia.

Baca Juga: Partai Buruh Minta Dirjen Pajak Dicopot, Begini Respons Kemenkeu

3. Tuntutan aksi buruh

Ini Alasan Partai Buruh Percepat Aksi Tolak Omnibus Law Cipta Kerja !Demo buruh di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Adapun tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi kali ini adalah menolak pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna DPR RI. 

“Di mana dampak buruk omnibus law Cipta Kerja sudah dirasakan oleh buruh. Seperti kenaikan upah minimum yang kecil, outsourcing di semua jenis pekerjaan, kontrak berkepanjangan, PHK mudah, hingga pesangon murah,” ujar Said Iqbal.

Dia melanjutkan, tututan lain yang akan disuarakan adalah mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau PPRT segera disahkan. Said heran, RUU PPRT yang diminta segera disahkan tidak kunjung disahkan. Tetapi giliran Omnibus Law Cipta Kerja yang ditolak keras kaum buruh, justru ngotot segera disahkan.

Selain dua isu di atas, buruh juga menuntut agar dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan copot Dirjen Pajak. Termasuk, buruh juga akan menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan.

“Di saat upah buruh murah akibat kebijakan Omnibus Law Cipta Kerja dan para petani yang kehidupannya semakin sulit akibat impor beras, justru pejabat negara terkesan hidup berfoya-foya. Perilaku pejabat negara yang seperti ini menyakiti hati rakyat dan tidak menunjukkan empati di tengah kesulitan yang dialami rakyat,” imbuh dia.

Baca Juga: Buruh Geruduk Gedung Parlemen, DPR Masih Reses

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya