IPW Persoalkan Pengangkatan Andi Rian Jadi Kapolda Kalimantan Selatan

IPW khawatir dugaan kasus pemerasaan pengaruhi kepercayaan 

Jakarta, IDN Times - Indonesia Police Watch (IPW) mempersoalkan pengangkatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi sebagai Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).  

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menilai, Andi Rian Djajadi memiliki rekam jejak buruk saat masih menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kompolnas Dalami Dugaan Andi Rian Terlibat Pemerasan Jam Tangan Mewah

1. IPW ungkap awal mula muncul dugaan kasus pemerasan

IPW Persoalkan Pengangkatan Andi Rian Jadi Kapolda Kalimantan SelatanKetua IPW (tengah) Sugeng Teguh Santoso ketika memberikan klarifikasi ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada Kamis (25/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Sugeng mengatakan, diduga Andi terlibat pemerasan saat menangani kasus penipuan arloji mewah Richard Mille yang dilaporkan oleh Tony Sutrisno. 

"Di Kalimantan Selatan sekarang Kapoldanya baru. Itu juga tersisa kasus terkait dengan SP3 kasus Richard Mille. Kemudian cara berpakaiannya yang mewah," kata Sugeng dalam acara diskusi yang diselenggarakan Kopi Party di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Sugeng menjelaskan, dugaan kasus pemerasan Richard Mille berawal dari sebuah dokumen berisi diagram pemerasan terhadap Tony Sutrisno. Diagram itu beredar di media sosial beberapa waktu lalu.

Di dalamnya ada sejumlah nama oknum petinggi Polri. Dalam diagram itu disebutkan bahwa ada penerimaan uang sebesar 19.000 dolar Singapura (SGD) dari Tony Sutrisno. Uang itu diduga merupakan hasil pemerasan yang dilakukan oleh bawahan Andi Rian, Kombes Pol Rizal Irawan.

Tony lantas mengadukan pemerasan itu ke Divisi Propam Polri. Aduan itu membuat dua oknum polisi, Kombes Pol Rizal Irawan dan Kompol Aria Agustian disidang etik.

Rizal didemosi lima tahun, tapi diturunkan jadi satu tahun atas atensi Wakil Kepala Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. Sedangkan Kompol Abdul Rahim didemosi selama 10 tahun. Hanya nama Andi Rian Djajadi yang hingga kini tak tersentuh hukum.

"Tetapi dia juga dipromosikan sebagai Kapolda di Kalimantan Selatan," ujar Sugeng.

Baca Juga: Kapolri Mutasi Brigjen Andi Rian dari Dirtipidum Jadi Kapolda Kalsel

2. IPW khawatir kasus pemerasaan pengaruhi kepercayaan masyarakat

IPW Persoalkan Pengangkatan Andi Rian Jadi Kapolda Kalimantan SelatanDirektur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers pada Kamis (11/8/2022). (IDN Times/Ilman Nafi’an)

Sugeng lantas mempersoalkan kasus Andi Rian itu terhadap penunjukannya sebagai Kapolda Kalsel. Dia khawatir dengan adanya kasus pemerasan tersebut dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan di Polda Kalimantan Selatan.

"Bagaimana dengan track record ini kira-kira dia akan memimpin Polda Kalimantan Selatan?" kata Sugeng.

Andi Rian Djajadi hingga kini belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi. Beberapa hari lalu, dia sempat memberikan jawaban kepada wartawan yang bertanya soal dugaan pemerasan tersebut.

Namun, Andi Rian enggan memberikan tanggapan secara jelas. Dia hanya meminta agar diagram yang berisi gambaran pemerasan terhadap Tony Sutrisno diklarifikasi kepada pihak yang membuatnya.

Baca Juga: IPW: Buku Hitam Sambo Berisi Daftar Jenderal Terlibat Tambang

3. Kompolnas dalami dugaan Andi Rian terlibat pemerasan jam tangan mewah

IPW Persoalkan Pengangkatan Andi Rian Jadi Kapolda Kalimantan SelatanKompolnas.go.id

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi dan beberapa anggota Polri dalam aksi pemerasan terhadap Tony Sutrisno, pelapor penipuan arloji Richard Mille.

Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi tersebut kepada Inspektorat Pengawasan Umum dan Divisi Propam Polri.

“Tentu ini penting untuk didalami dan kita akan mencoba koordinasikan dengan pihak pengawas internal, baik inspektorat pengawasan umum atau terkait pengawasan etika profesi di Propam," kata Yusuf saat dihubungi, Senin (31/10/2022).

Pemerasan itu terungkap setelah diagram yang menampilkan nama Andi Rian, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, serta beberapa perwira kepolisian beredar di media sosial.

Tak lama berselang, pelapor kasus tersebut membenarkan adanya aksi pemerasan terhadap dirinya. Diagram dan kasus pemerasan itu, kata dia, harus ditelusuri kebenarannya secara serius.

Jika korban membenarkan adanya pemerasan, kata Yusuf, maka aduan dan diagram tersebut akan menjadi sumber informasi untuk menelisik lebih jauh tindak penyimpangan wewenang Andi Rian dan beberapa anak buahnya.

"Saya kira soal bagan-bagan itu perlu dikonfirmasi ke pelapor, Jika pelapor (korban) membenarkan isi bagan (diagram)," kata Yusuf.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya