Kapolri Ungkap Jokowi Perintahkan Kasus Pembunuhan Brigadir J  Dibuka

Untuk jaga kredibilitas Polri

Jakarta, IDN Times - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan, mendapat perintah dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar segera membuka seterang-terangnya kasus pembunuhan Brigadir J.

Kapolri juga mengatakan, dibukanya kasus pembunuhan Brigadir J ini merupakan komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai lembaga negara. Sehingga dia memastikan bakal mengungkap kasus ini dengan cepat dan transparan kepada publik.

"Ini merupakan komitmen kami dan juga menjadi penekanan Bapak Presiden untuk mengungkap kasus ini secara cepat, transparan, dan akuntabel," ujar Listyo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022) petang.

Dia menjelaskan, Jokowi meminta langsung supaya kasus penembakan Brigadir J dibuka secara terang-terangan kepada publik.

"Beliau juga perintahkan jangan ada yang ragu-ragu, jangan ada yang ditutupi, ungkap kebenaran apa adanya," ucap Listyo.

Lebih lanjut, kata dia, Jokowi juga mengimbau bahwa dengan dibukanya kasus tersebut, maka bisa menjaga kepercaya rakyat Indonesia terhadap kredibilitas Polri.

"Jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, tentunya ini jadi perintah dan amanah yang tentunya saat ini juga sudah kita laksanakan," tutur dia.

Jokowi sendiri terhitung sudah lima kali angkat suara terkait kasus pembunuhan Brigadir J ini. 

Baca Juga: Irjen Ferdy Sambo Suruh Bharada E Membunuh Brigadir J

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya