Kawal Data Pemilih 2024, KPU Gandeng Berbagai Institusi Negara

KPU RI pastikan seluruh WNI punya hak pilih yang sama

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari memastikan bakal berkoordinasi dengan sejumlah institusi negara untuk memastikan data pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hasyim mengatakan, sesuai undang-undang yang berlaku, KPU wajib melakukan pemutakhiran data pemilih sebanyak dua kali dalam setahun.

"UU Pemilu nomor 7 2017 mengamanatkan kepada KPU untuk melakukan kegiatan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, yaitu dirumuskan oleh KPU. Dilakukan setahun dua kali atau per semester," ujar Hasyim dalam acara Rekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga: 43 Parpol Siap Ramaikan Pemilu 2024, Ini Daftarnya!

1. KPU bekerja sama dengan Kemendagri

Kawal Data Pemilih 2024, KPU Gandeng Berbagai Institusi NegaraRekapitulasi Pemuktahiran Data Pemilih Berkelanjutan Semester I Tahun 2022, di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/7/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia menjelaskan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan yang dihimpun merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan per semester ini kami mengikuti jadwal rutin pemutakhiran data kependudukan yang dilakukan oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Dalam Negeri atau secara teknis dilaksanakan oleh Dirjen Dukcapil," kata dia.

Baca Juga: Kemendagri Berikan Hak Akses NIK ke KPU untuk Cek Pemilih Pemilu 2024

2. KPU gandeng TNI-Polri

Kawal Data Pemilih 2024, KPU Gandeng Berbagai Institusi NegaraKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketum PBNU Said Aqil Siradj (Dok. Humas Polri)

Selain itu, untuk menghitung data pemilih yang berasal dari pensiunan aparat maupun masyarakat yang menjadi aparat, KPU juga menggandeng TNI dan Polri.

Sebagaimana diketahui berdasarkan undang-undang yang berlaku, aparat TNI dan Polri tidak termasuk ke dalam kategori masyarakat yang memiliki hak pilih dalam pemilu.

"Data pemilih kita ini ada beberapa kategorisasi yang kemarin siang juga kita lakukan diskusi dengan berbagai pihak. Misalkan di antaranya sebagaimana audiensi kami dengan Panglima TNI dan kapolri itu nanti ada anggota TNI, anggota polri yang akan pensiun, atau memasuki masa pensiun," ucap Hasyim.

"Karena itu kami mohon kepada Pak Kapolri, kepada Pak panglima untuk menyiapkan data anggotanya, semua tingkatan, semua jabatan yang kira-kira sudah lepas dari jabatan anggota TNI-Polri pada 14 Februari 2024 sehingga akan menggunakan hak pilihnya pada waktu itu," sambung dia.

Baca Juga: Jokowi Minta KPU Siapkan Data Pemilih

3. KPU kolaborasi dengen Kemenkumham, Kemenlu, hingga Kemenkes

Kawal Data Pemilih 2024, KPU Gandeng Berbagai Institusi NegaraIlustrasi capres cawapres (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasyim juga memastikan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri punya kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Demikian juga warga negara kita yang ada di luar negeri yang dikelola oleh Kementerian Luar Negeri, dan juga tenaga kerja kita yang ada di luar negeri, itu nanti satu pintu kepada Menteri Dalam Negeri," tutur dia.

Pada kondisi pandemi seperti sekarang ini, KPU pun memperhatikan tenaga kesehatan yang sedang bertugas. Di samping itu, pemilih yang harus mendapat perawatan di rumah sakit juga diberikan kesempatan dalam kontestasi politik 2024. Dalam hal ini KPU bakal berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Demikian juga Menteri Kesehatan karena kami ingin memastikan bahwa pada tanggal 14 Februari 2024 pada durasi waktu jam 7 sampai jam 13.00 waktu setempat, siapapun warga negara kita, mudah-mudahan sehat semua. Kalau sedang dirawat di RS dan tenaga medis yang sudah ditag pada tanggal segitu durasi jam 7-13 itu sudah terlayani," ucap Hasyim.

4. Gandeng Kemendikbud dan Kemenag, KPU upayakan pemilih dari mahasiswa hingga santri

Kawal Data Pemilih 2024, KPU Gandeng Berbagai Institusi NegaraIlustrasi mahasiswa. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Lebih lanjut KPU juga akan mengusahakan hak dari daftar pemilih khusus, bagi mereka mahasiswa dan santri yang sedang menempuh pendidikan.

"Nanti ke depan kami juga akan bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama terutama untuk informasi mahasiswa-mahasiswa kita yang pada hari H ada di kampusnya masing-masing tidak bisa pulang kampung, santri-santri di pondok pesantren yang tidak bisa pulang kampung, itu kita pastikan semuanya masuk dalam daftar pemilih," kata Hasyim.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya