Kemendagri: Sistem Pemilu Tak Sebatas Proposional

Sistem pemilu setiap negara tergantung kepribadian bangsanya

Jakarta, IDN Times – Direktorat Jenderal (Ditjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengajak publik memahami sistem pemilu dari perspektif pengetahuan. Salah satunya tentang pemilu yang tidak hanya sebatas pada sistem proporsional.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri, Bahtiar dalam webinar bertajuk 'Memahami Sistem Pemilu dari Perspektif Ilmu Pengetahuan dan Referensi Pelaksanaan di Berbagai Negara di Dunia'.

Baca Juga: Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024: Milenial dan Gen X Mendominasi

1. Sistem pemilu tak hanya sebatas proposional

Kemendagri: Sistem Pemilu Tak Sebatas ProposionalIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut dia, berdasarkan sudut pandang ilmu pengetahuan, sistem kepemiluan tidak hanya sebatas sistem proporsional. 

Bahtiar mengatakan, banyak sistem pemilu lain dengan beragam varian yang diterapkan negara-negara lainnya di dunia.

“Baik sistem, misalnya pluralitas atau mayoritas, sistem proposional itu sendiri, sistem campuran, sistem distrik maupun sistem-sistem lainnya,” ujar Bahtiar.

Baca Juga: Gugatan Sistem Pemilu Dinilai Kacaukan Tahapan Pemilu Legislatif

2. Sistem pemilu sebuah negara sesuai dengan kepribadian bangsanya

Kemendagri: Sistem Pemilu Tak Sebatas ProposionalIlustrasi Pemilu (IDN Times/Mardya Shakti)

Dia menjelaskan, sistem pemilu yang dianut sebuah negara tidak berdiri sendiri, namun memiliki tujuan tertentu. Hal ini didasarkan kepada sistem kenegaraan dan sistem pemerintahan yang dipakai oleh negara itu.

Sistem kepemiluan yang diterapkan oleh suatu negara juga dibangun untuk memperkuat sistem lainnya, seperti sistem kepartaian, ketatanegaraan, pemerintahan daerah, hingga sistem pemerintahan.

Bahtiar menuturkan, selama ini kebanyakan masyarakat cenderung memahami sistem kepemiluan hanya sebatas kepada sistem proporsional. Oleh karena itu, Bahtiar mengajak jajaran aparatur di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) untuk membantu upaya sosialisasi kepada masyarakat.

“Pengetahuan yang diberikan oleh para narasumber untuk kita tularkan kepada masyarakat supaya masyarakat kita menjadi masyarakat yang cerdas,” ucap dia.

Baca Juga: Jatah Akun Medsos Peserta Pemilu Ditambah, Berpotensi Spamming

3. Diharapkan ada pembenahan di partai politik

Kemendagri: Sistem Pemilu Tak Sebatas ProposionalIlustrasi bendera partai politik. (ANTARA FOTO/Ampelsa)

Sementara itu, Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menjelaskan, sistem pemilu proporsional terbuka atau tertutup memiliki kelebihan dan kekurangan.

Namun dalam konteks situasi di Indonesia yang penduduknya relatif komunal permisif, tanggung jawab menentukan sistem pemilu lebih banyak ditekankan kepada partai politik.

Alasannya, partai politik merupakan peserta pemilu. Oleh karena itu, dia mendorong agar dilakukan pembenahan dari partai politik.

“Ini berkaitan dengan penataan sistem perwakilan dan partai politik serta sistem kepemiluan yang ideal, yang akan membawa bangsa ini lebih maju di masa mendatang,” imbuhnya.

 

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Baca Juga: Pj Gubernur Pengganti Ridwan Kamil Berpotensi Diisi Orang Kemendagri

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya