Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Karton Duplex, Ini Alasannya

Duplex dipilih efektif secara harga dan waktu pembuatan

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menjelaskan alasan pemakaian karton duplex sebagai bahan baku kotak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan DKPP di ruang rapat Komisi II DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Komisi II DPR Tolak Revisi PKPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan

1. Ada tiga alternatif bahan baku kotak suara

Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Karton Duplex, Ini AlasannyaRapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP membahas rancangan PKPU dan Perbawaslu pada Senin, 29 Mei 2023 (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Doli menjelaskan, dalam pembahasan sebelumnya, terdapat tiga alternatif bahan baku kotak suara, yakni aluminium, plastik dan karton duplex.

"Waktu kita konsinyering kan ada tiga alternatif. Kita sudah sepakat," kata dia.

Baca Juga: Respons KPU soal Bocoran Putusan MK dari Denny Indrayana

2. Kotak suara plastik dan aluminium dinilai tak efektif

Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Karton Duplex, Ini AlasannyaIDN Times/ Nindias Khalika

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, tidak memakai bahan baku aluminium sebagai kotak suara karena butuh waktu lama untuk mempersiapkannya. Selain itu, dari segi harga juga relatif mahal.

Kemudian, kotak suara plastik dinilai kurang efektif untuk dipakai sebagai logistik pada kontestasi politik 2024.

"Waktu itu aluminium itu seperti yang lama dan bermasalah dan mahal. Kita sepakati waktu itu itu tidak kita jadikan pertimbangan. Tinggal dua, plastik lebih mahal dan susah, lama," imbuh dia.

Baca Juga: Koalisi Sipil Gelar Audiensi ke MK soal KPU Tak Patuhi Putusan di PKPU

3. Bahan kotak suara di Pemilu 2019 disebut kardus, kini jadi karton duplex

Kotak Suara Pemilu 2024 Pakai Karton Duplex, Ini AlasannyaIlustrasi. IDN Times/Melani Indra Hapsari

Sebenarnya, bahan baku kotak suara yang dipakai pada Pemilu 2024 sama dengan 2019 lalu. Namun, agar tidak menimbulkan kebingungan masyarakat, Komisi II DPR bersama penyelanggara pemilu dan pemerintah sepakat menyebutnya sebagai karton duplex.

"Sedangkan ini apa namanya duplex jadi kita juga waktu itu sepakat supaya tidak confuse, ini pengistilahan dulu tahun 2019 bahannya sama, disebut waktu itu kardus. Sekarang bahan yang sama teman-teman menyampaikannya karton, hal bahannya duplex. Kita sepakat, supaya ini masyarakat tersampaikan bahannya sama sekarang kita namakan jadi karton duplex kedap air," tandas Doli.

Baca berita terbaru terkait Pemilu 2024, Pilpres 2024, Pilkada 2024, Pileg 2024 di Gen Z Memilih IDN Times. Jangan lupa sampaikan pertanyaanmu di kanal Tanya Jawab, ada hadiah uang tunai tiap bulan untuk 10 pemenang.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya