KPU Beri Akses Sipol, Bawaslu Siap Kolaborasi Kawal Pemilu

Bawaslu siap pantau Sipol jelang pendaftaran peserta pemilu

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melakukan rapat koordinasi di ruang rapat lantai 1 Gedung KPU RI, Senin (25/7/2022). Pertemuan tersebut dihadiri langsung Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

Dalam rapat ini, KPU memberikan akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) kepada Bawaslu. Hal itu dilakukan agar bisa melakukan pengawasan proses pendaftaran partai politik (parpol) yang diadakan KPU.

1. Bagja apresiasi respons baik KPU

KPU Beri Akses Sipol, Bawaslu Siap Kolaborasi Kawal PemiluKetua Bawaslu, Rahmat Bagja ketika memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 Serentak Se-Indonesia pada Selasa, 14 Juni 2022. (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Bagja mengapresiasi respons baik dari KPU yang memberikan akun Sipol kepada Bawaslu, mengingat Sipol jadi salah satu hal yang perlu diawasi.

"KPU mengundang kami, Bawaslu. Ada beberapa permasalahan yang kami sampaikan tadi, dan alhamdulillah direspons baik, dan juga diberikan admin akun Sipol untuk melakukan pengawasan proses pendaftaran parpol yang diadakan oleh KPU," ujar Bagja kepada awak media.

Baca Juga: Jaga Keamanan Siber 2024, KPU Gandeng Polri hingga BRIN

2. Bawaslu siap awasi Sipol

KPU Beri Akses Sipol, Bawaslu Siap Kolaborasi Kawal PemiluKetua Bawaslu Rahmat Bagja bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dengan diserahkannya akses Sipol, Bagja menuturkan Bawaslu dan KPU akan secara simultan berkolaborasi mengawasi proses pendaftaran calon peserta parpol.

"Jadi ke depan langkah ini akan kami lakukan secara simultan dengan tim teknis kedua lembaga agar nanti pengawasan pendafataran, jika terjadi masalah akan dicarikan solusi dengan cepat dan baik," kata Bagja.

3. KPU berkomitmen bantu Bawaslu sukseskan Pemilu 2024 mendatang

KPU Beri Akses Sipol, Bawaslu Siap Kolaborasi Kawal PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menuturkan pihaknya akan terus berkomitmen dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dalam memantau penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam waktu dekat ini terkait tahapan pendaftaran peserta pemilu.

"Sebagaimana komitmen kami bersama menjalankan tugas sesuai peran dan fungsinya masing-masing, supaya penyelenggaraan pemilu, khususnya tahapan pemilu yang pertama ini tentang pendaftaran bisa berjalan lancar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hasyim. 

Sebagaimana diketahui, jadwal pendaftaran parpol calon peserta pemilu akan beralngsung selama 14 hari dari tanggal 1 hingga 14 Agustus 2022 mendatang.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pemilu 2024, Mulai 14 Juni

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya