KPU Pertimbangkan Usul Megawati soal Nomor Urut Pemilu Tak Diubah

KPU bakal bahas secara internal, kemudian konsultasi ke DPR

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI bakal mempertimbangkan usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri soal tidak mengubah nomor urut partai peserta Pemilu 2024 mendatang.

Dengan demikian, Megawati meminta supaya partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 tetap menggunakan nomor urut yang didapat pada Pemilu 2019 lalu.

Baca Juga: SBY Menduga Pemilu 2024 Curang, KPU Respons Tegas: Laporkan!

1. KPU bakal pertimbangkan usulan dan konsultasi ke DPR

KPU Pertimbangkan Usul Megawati soal Nomor Urut Pemilu Tak DiubahKomisioner KPU divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, Idham Holik (IDN Times/Tata Firza)

Komisioner KPU RI, Idham Holik memastikan usulan tersebut bakal dipertimbangkan dan dibahas secara internal oleh KPU. Kemudian, usul tersebut dikonsultasikan ke DPR RI.

"Masukan tersebut dipertimbangkan dan akan diusulkan dibahas di internal KPU terlebih dahulu sebelum dikonsultasikan ke DPR dan Pemerintah, sebagaimana Pasal 75 ayat 4 UU Nomor 7 Tahun 2017," kata Idham kepada awak media, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Ketua KPU Jelaskan Masalah Jika Presiden 2 Periode Jadi Wapres

2. KPU apresiasi berbagai pihak yang beri usulan terkait Pemilu 2024

KPU Pertimbangkan Usul Megawati soal Nomor Urut Pemilu Tak DiubahKantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Idham mengatakan, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu mengapresiasi semua pihak yang memberi masukan terhadap terselenggaranya tahapan Pemilu 2024.

Terlebih partisipasi aktif masyarakat tertuang dalam norma dalam Pasal 4 Huruf b dan c UU Nomor 7 Tahun 2017 yang membahas tujuan pengaturan penyelanggaraan pemilu. Di antaranya mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas, serta menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu.

"KPU sangat mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan atau usulan agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan pemilu menjadi lebih baik lagi," imbuhnya.

Baca Juga: KPU: Hampir Seluruh Partai Belum Penuhi Dokumen Syarat Peserta Pemilu

3. Usulan Megawati soal nomor urut parpol peserta Pemilu 2024

KPU Pertimbangkan Usul Megawati soal Nomor Urut Pemilu Tak DiubahMegawati Soekarnoputri dalam acara Jeju Forum for Peace and Prosperity tahun 2022 di Korea Selatan (dok. PDIP)

Megawati Soekarnoputri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), tidak mengubah nomor urut partai peserta pemilu pada 2024. Menurutnya, nomor tersebut biarkan sama seperti pada Pemilu 2019.

Megawati mengaku, usulan itu disampaikan langsung ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat pelantikan MenPAN-RB Azwar Anas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 7 September 2022.

“Jadi dari pihak PDI Perjuangan, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan," ujar Megawati dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Sabtu (17/9/2022).

Presiden ke-5 RI mengatakan, apabila ada nomor urut partai yang baru, akan menimbulkan pembuatan atribut baru. Sehingga, hal itu dapat membebani anggaran partai.

"Tapi pengalaman dua kali pemilu, sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomer itu, sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu, bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai. Kan secara teknis, itu harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak,” ucap dia.

“Saya tentu sebagai partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan, nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” sambungnya.

 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya