Mahasiswa Kembali Geruduk DPR soal KUHP, Ini Tuntutannya 

Polisi antisipasi penyusup demo

Jakarta, IDN Times - Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam beberapa aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) bakal menggelar demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini, Selasa (28/6/2022).

Dalam aksi seruan yang dibuat Aliansi Nasional Reformasi KUHP, mereka menyebut pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang sempat tertunda pada 2019, kembali dilanjutkan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada 2022, tanpa membuka draf terbaru. Diketahui RKUHP berisi beberapa pasal kontroversial yang sempat memicu berbagai elemen masyarakat berdemonstrasi tiga tahun lalu.

Sebelumnya pada 25 Mei 2022, telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas 14 isu krusial yaitu terkait Living Law, Pidana Mati, Contempt of Court, Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden, Aborsi, Hate Speech, dan Kohabitasi. Padahal, pada September 2019 terdapat 24 isu bermasalah yang telah disusun oleh Aliansi Nasional RKUHP, tetapi tidak semua isu tersebut dibahas lagi oleh DPR.

"Alih-alih belajar dari kesalahan, pemerintah malah menyembunyikan draf RKUHP saat ini meski pembahasannya telah dimulai. Keengganan pemerintah untuk membuka draf terbaru RKUHP ini memperparah kekhawatiran masyarakat, atas hukum yang nantinya berpotensi menjerat mereka," bunyi aksi seruan tersebut, yang dikutip Selasa ini.

"Dengan semakin memuncaknya kekhawatiran ini, beberapa aliansi masyarakat sipil, seperti Aliansi Nasional Reformasi KUHP dan Aliansi Mahasiswa telah melaksanakan segala cara," lanjut seruan aksi tersebut.

Baca Juga: Mahasiswa Demo soal RKUHP di DPR Hari Ini, Polisi Antisipasi Penyusup

1. Tiga tuntutan Aliansi Nasional Kawal RKUHP

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR soal KUHP, Ini Tuntutannya Kericuhan saat demo Revisi UU KPK dan RKUHP di Kantor DPRD Sumut (IDN Times/Prayugo Utomo)

Sebelumnya, Aliansi Nasional Kawal RKUHP telah menyatakan sikap terkait RKUHP di depan Patung Kuda, Jakarta, pada 21 Juni 2022 yang berisi:

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat, serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna;

2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara, meski tidak termasuk ke dalam isu krusial; dan

3. Apabila Presiden dan DPR RI tidak kunjung membuka draf terbaru RKUHP dan menyatakan akan membahas pasal-pasal bermasalah di luar isu krusial dalam kurun waktu 7 x 24 (tujuh kali dua puluh empat) jam sejak pernyataan sikap ini dibacakan, kami siap bertumpah ruah ke jalan dan menimbulkan gelombang penolakan yang lebih besar dibandingkan tahun 2019.

2. Polisi antisipasi penyusup demo

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR soal KUHP, Ini Tuntutannya ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Kapolres Jakarta Pusat Komarudin mengatakan, akan ada 500 sampai 1.000 mahasiswa yang turut serta dalam demo ini.

"Perkiraan sekitar 500 sampai 1.000 (mahasiswa yang berdemo). Ada beberapa elemen gabungan, tuntutannya terkait RKUHP. Ada dari BEM UI, UNJ, UKI, FISIP UI, termasuk blok politik pelajar," ujar Komarudin kepada jurnalis.

3. Polri siap kawal aksi demonstrasi di DPR

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR soal KUHP, Ini Tuntutannya Massa aksi BEM SI tiba untuk melakukan unjuk rasa, di sekitar Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda), Jakarta Pusat, Kamis (21/10/2021). (IDN Times/Sachril Agustin)

Komarudin menyebut, mahasiswa akan mulai berangkat ke DPR pada pukul 11.00 WIB. Terkait pengamanan, pihak kepolisian akan menurunkan personel sesuai kebutuhan.

"Kita akan turunkan personel sesuai kebutuhan dan potensi kerawanan ya. Sementara kita masih buatkan rencana pengamanan. Mahasiswa akan datang jam 11 ke DPR," kata Komarudin.

Baca Juga: Mahasiswa Ancam Demo Besar-besaran Bila Naskah RKUHP Tak Diungkap

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya