Mahfud MD Puji Penampilan Pengacara Bharada E: Gondrong nyentrik

Cara Deolipa berkomunikasi ke publik dinilai bagus

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan pujian terhadap kinerja pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara.

Dia mengapresiasi sikap Deolipa lantaran bekerja dengan profesional sebagai kuasa hukum.

Selain itu, Mahfud juga mengacungi jempol Deolipa lantaran bisa dengan baik menyampaikan informasi dan komunikasi kepada publik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Kemudian saya juga berharap, dan mengapresiasi pengacara Bharada E yang dengan begitu baik mengomunikasikan apa yg sebenarnya terjadi," kata Mahfud dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022), malam.

1. Mahfud MD puji penampilan pengacara Bharada E

Mahfud MD Puji Penampilan Pengacara Bharada E: Gondrong nyentrikMenko Polhukam Mahfud MD (IDN Times/Santi Dewi)

Lebih lanjut, Mahfud juga mengomentari gaya dari Deolipa yang penampilannya tidak seperti pengacara pada umumnya. Dia menilai rambut gondrong Deolipa sangat nyentrik seperti seniman.

"Itu bagus (kinerja Deolipa), nyentrik rambutnya panjang kayak seniman, apa adanya tapi ngomongnya bagus sehingga masyarakat mengerti, selamat Pak Deo," ucap dia.

Baca Juga: Samuel Tak Menduga Ferdy Sambo Dalang Penembakan Anaknya Brigadir J

2. Ganti pengacara sebelumnya, Deolipa jadi perbincangan hangat publik

Mahfud MD Puji Penampilan Pengacara Bharada E: Gondrong nyentrikKuasa hukum Richard Eliezer, Deolipa Yumara menunjukkan bagian depan surat pengajuan perlindungan ke LPSK pada Senin (8/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Sebagaimana diketahui, Deolipa Yumara, pengacara Bharada E atau Richard Eliezer tengah menjadi perbincangan publik. Ia menangani kasus besar yang menjerat jenderal bintang dua di kepolisian.

Deolipa menggantikan pengacara Bharada E sebelumnya, yakni Andreas Nahot Silitonga yang mengundurkan diri.

"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E selaku tersangka tindak pidana dengan sengaja merampas, menghilangkan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam Pasal 338 KUHP Jo 55 dan 56 KUHP," kata dia, Sabtu (6/8/2022).

3. Deolipa ternyata aktif bermusik

Mahfud MD Puji Penampilan Pengacara Bharada E: Gondrong nyentrikKuasa hukum Richard Eliezer yang baru (tengah), Deolipa Yumara tiba di kantor LPSK pada Senin, (8/8/2022). (IDN Times/Santi Dewi)

Karier sebagai pengacara Deolipa dimulai sejak 1998. Meskipun demikian, saat itu dia belum menerima kartu anggota pengacara dan surat pengesahan menjadi pengacara.

Secara resmi, Deolipa menjadi pengacara pada tahun 2000. Hal tersebut karena dia berhasil mendapatkan pengesahan dari Pemprov DKI Jakarta.

Selain menjadi pengacara, Deolipa juga aktif dalam kegiatan bermusik. Dia diketahui memiliki akun YouTube bernama DEOLIPA.

Sudah ada 4 video musik yang diunggah Deolipa bersama band-nya. Jumlah subscriber-nya juga telah mencapai belasan ribu orang.

Baca Juga: Ferdy Sambo Jadi Tersangka, Putri Candrawathi Tinggal di Rumah Ini

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya