Masuk Kerawanan Pemilu, Bawaslu Waspadai Politik Uang Bentuk Digital

Bawaslu pastikan bakal menggandeng berbagai pihak

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan bakal mewaspadai politik uang berbasis digital, jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty, mengatakan aturan politik uang melalui dompet digital akan dimasukkan ke dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024.

Baca Juga: NasDem Minta Jangan Kaitkan Politik Identitas dengan Anies Baswedan

1. Bawaslu berupaya awasi politik uang berbasis digital

Masuk Kerawanan Pemilu, Bawaslu Waspadai Politik Uang Bentuk Digitalilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Lolly memastikan politik uang dalam bentuk dompet digital jadi salah satu yang diawasi Bawaslu, seiring perkembangan dunia digital. Sebagai contoh, dompet digital yang dimaksud yaitu aplikasi Gopay, Ovo, hingga Dana.

"Saat ini Bawaslu sedang berupaya untuk bisa memastikan proses pengawasan ruang digital, dalam konteks politik uang bisa terawasi dengan maksimal oleh Bawaslu," ujar Loly kepada wartawan saat ditemui di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28/11/2022).

Baca Juga: Menag Ingatkan Masyarakat Waspadai Politik Identitas di Tahun Pemilu 

2. Bawaslu siap gandeng berbagai pihak

Masuk Kerawanan Pemilu, Bawaslu Waspadai Politik Uang Bentuk DigitalGedung Bawaslu RI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

Lebih lanjut, Lolly memastikan, Bawaslu bakal menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk menekan pelanggaran Pemilu 2024, termasuk politik uang dalam bentuk digital.

"Tentu kami harus kerja sama dengan berbagai pihak soal ini (politik uang berbasis digital), karena kewenangan bawaslu yang terbatas. Tetapi fakta bahwa ragam rupa money politic sudah sedemikian rupa, sudah kami bahas dan ini akan masuk dalam indeks kerawanan," tutur dia.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Kedepankan Konsep Gotong Royong

3. Bawaslu awasi sejumlah kerawanan pemilu

Masuk Kerawanan Pemilu, Bawaslu Waspadai Politik Uang Bentuk DigitalIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Totok Hariyono, mengungkapkan kondisi iklim menjadi salah satu parameter yang akan dimasukkan ke dalam IKP.

"Pasti. Itu kan dalam indeks kerawanan ada beberapa parameter, salah satunya itu," ungkap Totok kepada wartawan di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (26/11/2022).

Salah satu yang jadi pertimbangan karena musim hujan biasa terjadi pada awal tahun. Sementara, kontestasi Pemilu 2024 berlangsung pada 14 Februari.

"Di akhir hujan, kondisi geografis, itu yang jadi indeks kerawanan," ujar dia.

Menurut Totok, IKP tersebut rencananya akan diterbitkan pada 2023. Namun, dia belum tahu pasti tanggal dan bulannya. Dia mengaku pihaknya masih mendiskusikan ihwal parameter yang akan dimasukkan ke dalam IKP.

"Tahun depan kita percepat, semakin cepat semakin baik. Kita sedang diskusikan agar tidak keliru," imbuh Totok.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya