MRP Sentil Pemerintah: DOB Keinginan Jakarta, Bukan Orang Papua!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Timotius Murib buka suara terkait pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua. Dia mengatakan pembentukan DOB Papua merupakan keinginan pemerintah pusat.
DPR dan pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Provinsi Papua Pegunungan menjadi undang-undang.
Baca Juga: Jusuf Kalla: DOB Papua Percepat Pelayanan Pemerintah ke Masyarakat
1. DOB merupakan keinginan pemerintah, bukan masyarakat asli Papua
Timotius mengatakan bahwa masyarakat Papua asli tidak dilibatkan dalam pembuatan RUU DOB Papua. “Tiga RUU yang saya pikir itu adalah keinginan Jakarta, bukan keinginan orang asli Papua,” kata Timotius dalam keterangan tertulis, Kamis (30/6/2022).
Dia menilai, pemerintah pusat tidak berpihak kepada masyarakat asli Papua. Sikap itu tampak pada proses revisi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua karena seluruh substansi di dalamnya tak sesuai dengan keinginan masyarakat Bumi Cendrawasih.
Baca Juga: Demo Penolakan DOB di Timika Dibubarkan, 2 Koordinator Aksi Ditangkap
2. Kesejahteraan Papua dikesampingkan demi kepentingan ekonomi
Menurut Timotius, sejauh ini pemerintah pusat belum sepenuhnya melaksanakan 24 kewenangan yang diatur dalam UU Otsus Papua. Bahkan kesejahteraan orang asli Papua dikesampingkan demi kepentingan ekonomi segelintir pihak atau kelompok saja.
“Hukum yang ada lebih melindungi perusahaan dibanding pemilik hak ulayat. DOB adalah pelanggaran HAM,” ujar Timotius.
Baca Juga: Mahasiswa Demo di Patung Kuda Tuntut RUU DOB Papua Segera Disahkan
3. MRP tak dilibatkan dalam DOB
MRP juga merasa tak dimintai persetujuan oleh pemerintah dan DPR dalam proses pembahasan RUU DOB Papua. Dia menilai kebijakan itu tengah mempertontonkan pengelolaan yang buruk kepada masyarakat, khususnya orang asli Papua.
“Artinya bahwa DOB ini konsekuensi dari pada perubahan kedua yang terburuk dan tanpa keterlibatan rakyat Papua,” tutur Timotius.