Musyawarah Besar Gakum Kosgoro: Agung Laksono Harapkan Reformasi Hukum

Gakum Kosgoro siap dampingi jelang Pemilu 2024 secara hukum

Jakarta, IDN Times - Gerakan Advokasi dan Hukum (Gakum) Kosgoro 1957 menggelar kegiatan Musyawarah Besar (Mubes) ke-I. Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Sabtu (1/4/2023) ini dibuka secara resmi oleh Ketua MPK PPK Kosgoro 1957, Agung Laksono.

Dalam sambutannya, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono mengapresiasi terselenggaranya Mubes Gakum Kosgoro ke-I.

Baca Juga: Waketum Golkar Akui JK Beri Arahan Agar KIB Gabung ke Koalisi Anies

1. Diharapkan ada reformasi di bidang hukum

Musyawarah Besar Gakum Kosgoro: Agung Laksono Harapkan Reformasi HukumAnggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Menurut Agung, adanya kegiatan ini sangat penting dan strategis atas lahirnya kepengurusan Gakum. Pasalnya, hal tersebut merupakan amanat Mubes PPK Kosgoro 1957 pada tahun 2021 lalu. 

Agung berharap keberadaan Gakum dapat membantu pembangunan hukum di Indonesia dan menyukseskan reformasi di bidang hukum. 

"Karena itu adalah amanat bangsa sejak tahun 1998 yang lalu sampai sekarang. Kita berharap bahwa hukum itu tidak hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Sering disampaikan oleh berbagai pihak. Tapi tajam ke bawah dan tajam juga ke atas. Saya kira ini yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat," kata Agung Laksono. 

Selain itu, Mantan Ketua DPR RI ini mendorong agar Gakum Koagoro 1957 memperjuangkan lahirnya undang-undang yang secara khusus mengatur penegak hukum di Indonesia, termasuk untuk pengacara, polisi, hakim, dan lainnya. Dengan demikian, lanjutnya, maka semua orang memiliki kesamaan di mata hukum. 

"Sehingga keberadaannya itu yang dilindungi oleh undang-undang, diberi hak dan kewajiban. Bahkan ada punishment, ada reward, ada penghargaan dan ada sanksi kalau perlu sanksi pidana. Sebenarnya tidak saja kepada pengacara, advokat tapi kepada seluruh penegak hukum, polisi, jaksa dan hakim," ucap dia.

Baca Juga: Pilgub Jabar 2024, Dua Kader Golkar Berpotensi Saling Sikut

2. Gakum Kosgoro akan kawal kampanye Pemilu 2024

Musyawarah Besar Gakum Kosgoro: Agung Laksono Harapkan Reformasi HukumAnggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Sementara itu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, mengatakan, Gakum Kosgoro 1957 berkegiatan melaksanakan Mubes, membuat rancangan kerja, dan membentuk struktur di provinsi hingga kabupaten dan kota. 

Adapun salah satu agendanya untuk membuat pendampingan pembelaan hukum, khususnya kepada masyarakat yang tidak mampu dan kelompok termarjinkan. 

"Mempersiapkan diri dan mempersiapkan infrastruktur untuk bisa segera mendampingi seluruh calon calon legislatif dari Golkar khususnya di Kosgoro. Karena pengalaman sebelumnya sebelum kampanye saja sudah diganggu di Bawaslu, KPU, disinilah peran Gakum ditonjolkan. Jadi harus siap siaga ketika ada laporan-laporan dalam masa kampanye," ujarnya. 

Baca Juga: Momen Ketua DPP Golkar Sebut Wamendagri Jerry Sambuaga Jadi Menpora 

3. Gakum Kosgoro siapkan pendampingan di Pemilu 2024

Musyawarah Besar Gakum Kosgoro: Agung Laksono Harapkan Reformasi HukumKetua Umum Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Dave Akbarshah Fikarno Laksono (IDN Times/Yosafat Diva Bayu)

Menurutnya, Gakum berperan penting dalam memberi pendampingan, pembelaan pada caleg, dan saat perhitungan suara untuk memastikan perhitungan suara berjalan dengan baik dan benar. 

"Kalau dibawa ke pengadilan, Gakum harus siap siaga melakukan pembelaan dan menyiapkan semua bukti dan penasehat hukum agar pembelaan itu benar dan semua suara Golkar terhitung dengan baik dan Golkar merenggut kemenangan sebanyak-banyaknya," imbuh Dave.

Baca Juga: Kosgoro 1957 Banyuasin Gaet Suara Pemula di Pemilu 2024

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya