Parpol Daftar ke KPU Bawa Berkas Fisik, JPPR: Bukti Tak Semuanya Siap

Fenomena yang sama juga terjadi di Pemilu 2019

Jakarta, IDN Times - Lembaga pemantau pemilihan umum (Pemilu) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), menyoroti fenomena yang terjadi pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Manajer Pemantauan JPPR, Aji Pangestu, memastikan pihaknya bakal terus melakukan pemantauan terhadap setiap tahapan pemilu yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, termasuk saat hari terakhir pendaftaran yang digelar pada 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

1. Fenomena partai politik bawa berkas fisik jadi sorotan

Parpol Daftar ke KPU Bawa Berkas Fisik, JPPR: Bukti Tak Semuanya SiapKantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Berdasarkan pantauan tersebut, JPPR menemukan fenomena di mana masih ada partai politik yang mendaftar dengan membawa berkas fisik.

"JPPR sampai hari ini masih melakukan pemantauan hari terakhir hingga pukul 23.59 WIB di KPU, JPPR menemukan masih adanya parpol berbondong-bondong datang di hari
terakhir dan masih ada yang membawa kontainer yang berisi berkas fisik," ujar Aji dalam keterangan tertulis kepada IDN Times, Selasa (16/8/2022).

Baca Juga: Ratusan Nama Jajaran Bawaslu Dicatut Parpol, Ada Staf hingga Ketua

2. Tidak semua parpol siap ikuti prosedur pendaftaran

Parpol Daftar ke KPU Bawa Berkas Fisik, JPPR: Bukti Tak Semuanya SiapKantor KPU RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Aji menilai hal tersebut menandakan bahwa tidak semua partai politik siap mengikuti prosedur pendaftaran dengan maksimal. Padahal KPU sendiri sudah membuat alat bantu penginputan data bagi parpol yang ingin mendaftar, dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).

"Ini menandakan tidak semua parpol mampu mengikuti prosedur dengan maksimal," kata dia.

Di samping itu, JPPR menilai semangat demokrasi masyarakat dalam mendirikan partai politik tidak didorong pula oleh kesiapan lainnya, salah satunya terkait struktural di daerah hingga meleknya teknologi digital.

"Di lain sisi ini juga menandakan animo masyarakat untuk mendirikan parpol tidak dibarengi dengan kesiapan mesin struktural di daerah," ujar dia.

3. Fenomena serupa pernah terjadi di Pemilu 2019

Parpol Daftar ke KPU Bawa Berkas Fisik, JPPR: Bukti Tak Semuanya SiapIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Aji mengatakan, tak heran apabila pada hari terakhir banyak partai politik yang panik lantaran belum juga bisa melengkapi data di Sipol. Akhirnya, di hari terakhir partai politik berbondong-bondong datang ke Kantor KPU RI untuk menyiapkan persyaratan secara manual.

Sebenarnya, kata dia, fenomena tersebut bukanlah yang pertama kali terjadi. Karena masalah serupa juga sempat terjadi pada Pemilu 2019 lalu.

"Hingga yang terjadi seperti malam ini justru muncul kepanikan dari para Parpol calon peserta Pemilu dalam menyiapkan persyaratan administratif pendaftaran. Ini juga fenomena yang muncul pada Pemilu 2019 yang lalu," ucap Aji.

Baca Juga: Usulan Anggaran Ditolak Sri Mulyani, Bawaslu Siap Optimalisasi Dana

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya