Partai Buruh Akan Bawa 10.000 Pendukung Saat Daftar, KPU Ingatkan Ini 

Partai Buruh akan daftar hari ini pukul 13.00

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh berencana membawa massa sebanyak 10.000 orang saat mendaftarkan diri sebagai partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Rencananya, Partai Buruh akan mendaftar hari ini, Jumat (12/8/2022), pukul 13.00 WIB.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengingatkan kepada seluruh partai politik (parpol), termasuk Partai Buruh, untuk tetap menjaga ketertiban saat mendaftar ke Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Baca Juga: KPU Antisipasi Penumpukan Pendaftaran Parpol Hari Terakhir

1. KPU menegaskan memiliki SOP pendaftaran

Partai Buruh Akan Bawa 10.000 Pendukung Saat Daftar, KPU Ingatkan Ini Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Dia memastikan, aparat keamanan di KPU secara konsisten selalu menerapkan prosedur operasi standar (standard operating procedure/SOP). Parpol yang mendaftar, hanya diperkenankan membawa masuk 50 kader ke halaman KPU. Kemudian, 12 perwakilan diperbolehkan memasuki ruangan pendaftaran untuk bertemu Ketua KPU RI Hasyim Hasyari dan para jajaran.

"Kami tegaskan, KPU secara konsisten menerapkan SOP yang telah kami tetapkan yaitu yang bisa memasuki halaman kantor KPU Republik Indonesia yang pertama adalah 12 orang, yang sekiranya nanti akan mengikuti prosesi pendaftaran partai politik di lantai 2. Kemudian 50 orang yang diperbolehkan menunggu di halaman kantor KPU RI," ucap Idham dalam konferensi pers, Kamis (11/8/2022).

"Kami menyampaikan kepada semua partai politik agar dapat menjaga ketertiban dan kenyamanan dalam proses pendaftaran, kita tidak boleh mengganggu pihak lain yang sekiranya seharusnya menggunakan fasilitas jalan," sambung dia.

Baca Juga: Ikut Demo Buruh, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Robohkan Gedung DPR

2. Ketertiban dan kenyamanan saat mendaftar jadi representasi cara berdemokrasi

Partai Buruh Akan Bawa 10.000 Pendukung Saat Daftar, KPU Ingatkan Ini Lambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Idham menegaskan, ketertiban dan kenyamanan yang dilakukan saat parpol mendaftar secara tak langsung menggambarkan etika berdemokrasi. Sehingga parpol sebagai peserta pemilu seharusnya bisa memahami hal tersebut.

"Karena ketertiban dan kenyamanan juga ini merepresentasikan bagaimana cara kita berdemokrasi," ujar dia.

Lebih lanjut Idham juga mengimbau Partai Buruh yang bakal melakukan karnaval dengan massa cukup banyak, membuat surat pemberitahuna kepada aparat kepolisian.

"Kami juga mengimbau pada partai politik karena akan adanya iring-iringan massa, maka sebaiknya memberikan surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia," tutur dia.

Baca Juga: Tikus Kantor Ikut Demo Buruh Tolak Omnibus Law di DPR

3. Partai Buruh siap bawa puluhan ribu pendukung saat daftar ke KPU RI

Partai Buruh Akan Bawa 10.000 Pendukung Saat Daftar, KPU Ingatkan Ini Ilustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berencana membawa massa sebanyak 10.000 orang saat mendaftarkan partainya sebagai parpol peserta Pemilu 2024. Pendaftaran dijadwalkan hari ini pukul 13.00 WIB.

Dia menjelaskan, pada saat pendaftaran puluhan ribu pendukung Partai Buruh akan melakukan long march bertajuk Karnaval Kelas Pekerja atau The Working Class of Carnaval.

"Akan dihadiri 10 ribu orang kelas pekerja. Ada yang berasal dari buruh pabrik, buruh tani, nelayan, guru dan tenaga honorer, miskin kota, urban poor consortium, pekerja rumah tangga, buruh migran, ojek online, tukang sayur, sopir bajaj, tukang becak, sopir angkot, mahasiswa dan pemuda-pemudi, disabilitas yang kebetulan disabilitas ini bekerja sebagai ojek online, kaum perempuan, pedagang, advokat, organisasi profesi lainnya, dan seluruh peserta karnaval kelas pekerja," kata Said Iqbal dalam konferensi pers secara daring, Kamis (11/8/2022).

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya