PBB Keluhkan Migrasi Berkelanjutan Sipol 2024 yang Masih Manual

PBB pertanyakan kampanye Sipol berkelanjutan

Jakarta, IDN Times - Partai Bulan Bintang (PBB) sempat mengeluhkan migrasi berkelanjutan pengisian sistem informasi partai politik (Sipol) versi baru.

Diketahui, Sipol yang digunakan pada Pemilu 2024 nanti merupakan sistem pembaharuan dari versi sebelumnya.

1. PBB keluhkan migrasi data Sipol lama

PBB Keluhkan Migrasi Berkelanjutan Sipol 2024 yang Masih ManualKomisioner KPU, Idham Holik membuka akses Sipol (IDN Times/Yosafat Diva)

Keluhan PBB disampaikan langsung kepada KPU saat menggelar rapat terbuka terkait aktivitas Sipol di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat.

Jelang Pemilu 2024, KPU telah mengampanyekan Sipol berkelanjutan. Sehingga, PBB mengira migrasi Sipol tersebut akan langsung berpindah secara otomatis dari database Sipol 2019 ke Sipol 2022. Namun, ternyata migrasi ini masih harus dilakukan secara manual. 

"PBB selama sembilan bulan mengunggah data hampir 34 provinsi dan kota. Besoknya saat Sipol baru diluncurkan, data yang sudah diunggah tak bisa diakses. Migrasi tidak jadi," ujar Ketua Bidang Organisasi Internal PKB, Husni, pada Jumat (1/7/2022).

Baca Juga: Ada 12 Pendatang Baru, KPU: 26 Parpol Sudah Daftar Sipol

2. KPU sebut migrasi manual demi keamanan data

PBB Keluhkan Migrasi Berkelanjutan Sipol 2024 yang Masih ManualAkses Sipol resmi dibuka (IDN Times/Yosafat Diva)

Menanggapi keluhan tersebut, KPU mengatakan migrasi pemindahan data memang dilakukan secara manual. Salah satu pertimbangan utamanya, dikhawatiran adanya perbedaan dalam database Sipol 2019 dari sisi kepengurusan, keanggotaan, dan kantor.

"Ini yang bisa jadi kita gak tahu, ketika sudah masuk ke dalam Sipol yang baru, data itu kan banyak pasti berubah misalkan keanggotaannnya, pasti kan sudah ada berubah status dan sebagainya," ujar perwakilan KPU dalam rapat.

"Misal saja SK kepengurusan sudah upload, tinggal nanti dipindahkan ke sipol baru. Tapi bisa saja bapak ibu yang lain SK-nya banyak yang berubah tapi belum dilakukan upload. Misalnya bapak ibu yang belum punya akun sipol yang asli, yang sudah tidak mau memanfaatkan migrasi secara utuh, itu kami beri ruang database untuk memilah dan memilih supaya beberapa poin data dimasukan dalam sipol yang baru," lanjut dia.

3. Sipol sebagai alat bantu proses pendaftaran dan verifikasi parpol

PBB Keluhkan Migrasi Berkelanjutan Sipol 2024 yang Masih ManualRapat KPU, Bawaslu, dan partai politik terkait Agenda Rakor Pembahasan SIPOL. (IDN Times/ Yosafat Diva)

Idham juga memastikan, Sipol nantinya dapat diakses partai politik peserta pemilu dalam proses pendaftaran dan verifikasi.

"Sesuai undang-undang, kami mengatur arus proses pendaftaran dan menetapkan Sipol sebagai alat bantu dalam proses pendaftaran dan verifikasi parpol," tutur dia.

Dia menjelaskan, Sipol bakal dikawal langsung oleh satuan tugas (satgas) yang terdiri dari sejumlah kementerian, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Cyber Polri.

"Terkait dengan mitigasi, dalam hal ini strategi keamanan data yang ada dalam Sipol ada dua lapis, kalau memang aplikasinya ada masalah. Jadi insyaallah data yang sudah di-upload ke Sipol akan sangat aman, karena kita akan amankan dalam dua lapis pengamanan," ucap dia.

Baca Juga: Partai Buruh Laporkan KPU ke Bawaslu, Hasyim: KPU Langgar Aturan Apa?

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya