PKS: Nomor Urut Partai Pemilu Tidak Diubah Tak Masalah, Tapi Adil

PKS ingatkan kualitas pemilu harus ditingkatkan

Jakarta, IDN Times - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tidak masalah, jika usulan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 tidak diundi dan masuk dalam Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu).

Juru Bicara (Jubir) PKS, Ahmad Mabruri, mengatakan usulan tersebut tidak masalah diberlakukan, asalkan pemilu bisa berjalan secara adil, jujur, dan demokratis.

"Gak masalah mau diubah atau tidak. Yang penting proses pemilu berlangsung secara adil jujur dan demokratis. Adil buat semua partai, baik partai lama, maupun baru," kata dia dalam keterangan kepada awak media, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: KPU Setuju Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Diubah

1. PKS ingatkan soal kualitas pemilu perlu ditingkatkan

PKS: Nomor Urut Partai Pemilu Tidak Diubah Tak Masalah, Tapi AdilIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Di balik polemik usulan yang menuai pro dan kontra tersebut, Mabruri mengingatkan supaya kualitas Pemilu 2024 bisa ditingkatkan.

"Lima kali pemilu sejak 1999 kita berubah nomor gak masalah. Kalau sekarang mau tetap seperti periode 2019 lalu juga gak masalah. Yang penting kualitas penyelenggaraan yang ditingkatkan," ujar dia.

2. KPU setuju nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 tak diubah

PKS: Nomor Urut Partai Pemilu Tidak Diubah Tak Masalah, Tapi AdilIlustrasi pemungutan suara. (IDN Times/Istimewa)

KPU RI menanggapi positif usulan tidak ada pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Dengan demikian, nomor urut partai yang sebelumnya menjadi peserta Pemilu 2019 dan lolos di parlemen, tidak perlu diundi.

Diketahui, terkait nomor urut parpol tidak diundi itu sempat diusulkan Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri. Kemudian, usulan itu dilanjutkan dan dikabarkan akan dimuat dalam Perppu Pemilu.

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menjelaskan sejauh ini pihaknya bersama DPR RI sudah mempertimbangkan materi yang terdapat dalam Perppu Pemilu.

Dia menilai ada dampak positif jika nomor urut parpol tidak diundi, di antaranya masyarakat sebagai pemilih dapat dengan mudah mengingat nomor urut partai.

"Tentunya pembentuk undang-undang sudah mempertimbangkan materi yang ada dalam Perppu, berkenaan dengan nomor urut partai yang tidak diundi ya. Tentunya, ini juga ada aspek positif, di mana masyarakat akan mudah mengingat ya nomor urut partai pada nomor urut sebelumnya," kata dia kepada awak media, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga: Gerindra Dukung Usulan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tak Diundi

3. Nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 bakal dibahas dalam Perppu Pemilu

PKS: Nomor Urut Partai Pemilu Tidak Diubah Tak Masalah, Tapi AdilLambang Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut  Perppu Pemilu akan mengakomodasi usulan soal undian nomor urut parpol yang tidak diberlakukan bagi partai parlemen. Dia menyebut usulan tersebut sudah dibahas bersama sejumlah pihak, termasuk KPU dan pemerintah.

"Yang terakhir (masuk Perppu Pemilu) soal nomor urut. Ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah, alhamdulillah, dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," ucap dia kepada wartawan, Selasa (15/11/2022).

"Akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019 itu nomor urutnya tetap, dan yang lain nanti akan diundi," imbuh Doli Kurnia.

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya