Polri: Motif Pembunuhan Brigadir J Akan Diungkap Semua di Persidangan

Timsus Polri telah selesai memeriksa Ferdy Sambo

Jakarta, IDN Times - Tim Khusus (Timsus) Polri telah selesai memeriksa Irjen Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J untuk pertama kalinya di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.

Dalam pemeriksaan itu, diketahui alasan Sambo memerintahkan Brigadir RR dan Bharada E membunuh Brigadir J karena dianggap telah merendahkan harkat dan martabat.

Namun, Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan menjelaskan martabat apa yang direndahkan.

"Untuk nanti menjadi jelas tentunya dalam persidangan akan dibuka semua. Ini (apa) yang buat marah sehingga tersangka memanggil dua orang tadi untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," ujar Dedi, Kamis (11/8/2022).

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan dalam pemeriksaan itu, diketahui alasan Sambo menyuruh Bharada E dan Brigadir RR membunuh Brigadir J.

"Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangan tersangka FS, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah dapat laporan dari istrinya PC yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yosua," kata Andi.

"Oleh karena itu tersangka FS memanggil tersangka RR dan RE untuk merencanakan pembunuhan," sambungnya.

Baca Juga: Ini Peran Brigadir RR dan K Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J 

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya