PPP Satu-satunya Partai Parlemen Ajukan Nomor Peserta Pemilu Diundi

KPU berikan dua opsi pada parpol

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari menjelaskan, sesuai dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, maka partai yang lolos parlemen di Pemilu 2019 lalu diberikan dua opsi, yakni bisa memilih diundi atau memakai nomor urut lama.

Namun dari kesembilan parpol parlemen, PPP jadi satu-satunya partai yang memilih nomor urutnya sebagai parpol peserta Pemilu 2024 diundi.

"PKB tetap menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019 lalu yakni nomor 1, Gerindra tetap mengggunakan nomor 2, PDIP tetap gunakan nomor 3, Golkar tetap menggunakan nomor 4, Nasdem tetap menggunakan nomor 5, PKS tetap menggunakan nomor 8."

"PPP menyerahkan nomor urut pada Pemilu 2019 dan memilih ikut undian baru. PAN tetap gunakan nomor 12, Demokrat tetap gunakan nomor 14," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca Juga: AHY Hadiri Penetapan Nomor Urut Pemilu 2024: Demokrat Tetap 14!

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya