Resmikan DOB Papua, Mendagri Lantik Tiga Penjabat Gubernur

Tito memimpin langsung pembacaan sumpah jabatan

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan tiga provinsi baru yang terhimpun dalam Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Bersamaan dengan itu, pemerintah juga mengangkat penjabat (Pj) gubernur di tiga provinsi baru DOB Papua.

Adapun ketiganya ialah Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo; Pj Gubernur Papua Pegunungan, Nikolaus Kondomo; dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.

Tito membacakan langsung sumpah pelantikan yang kemudian diikuti oleh ketiga pejabat gurbenur tersebut.

"Saya berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Gubernur Papua Selatan, sebagai Penjabat Gurbenur Papua Pegunungan, sebagai Penjabat Papua Tengah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh undang undang dasar republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya, dengan selurus-lurusnya dan berintegritas serta berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara," kata Tito, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (11/11/2022).

Acara peresmian ini juga dihadiri oleh Ketua KPU Hasyim Asyari, Ketua DKPP Hedi Lukito, dan Wakil Jaksa Agung Sunarta. Selain itu, sejumlah anggota DPR dan DPD Papua juga hadir di lokasi.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo memastikan bakal segera melantik Penjabat (Pj) Gubenur Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

Penetapan provinsi baru itu merupakan implikasi dari Pasal 76 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Wempi mengatakan, upaya dipercepatnya pelantikan Pj Gubernur di DOB Papua tersebut sebagai bagian dari persiapan jelang menghadapi Pemilu 2024 mendatang.

"Tetapi karena ini tiga DOB yang baru ikut terlibat dalam proses penyelenggaran Pemilu serentak 2024 sehingga kita akan percepat pelantikan Pj," ujar Wempi di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga: Wacana Daerah Otonomi Khusus Dikhawatirkan Buat Papua Pecah

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya