Respons UU Ciptaker, Mahasiswa Konsolidasi Siapkan Aksi Lanjutan

Mahasiswa siapkan strategi agar aspirasinya efektif didengar

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna hari ini, Selasa (21/3/2023).

Menanggapi hal tersebut, sejumlah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus langsung berkoordinasi menggelar konsolidasi.

Baca Juga: Mikrofon Demokrat Dimatikan dan PKS Walkout Warnai Pengesahan Ciptaker

1. Mahasiswa gelar konsolidasi bahas strategi penolakan terhadap UU Ciptaker

Respons UU Ciptaker, Mahasiswa Konsolidasi Siapkan Aksi LanjutanAliansi Mahasiswa Tolak Perppu Cipta Kerja membakar ban di depan Gedung DPR RI, Senin (20/3/2023). (IDN Times/Melani Putri)

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Abid Al Akbar memastikan mahasiswa dari berbagai kampus mengadakan konsolidasi pada hari ini.

Dia menjelaskan, konsolidasi itu sebagai upaya membahas strategi yang lebih efektif agar aspirasinya menolak UU Ciptaker bisa didengar DPR maupun pemerintah. Salah satu yang dibahas ialah mengenai aksi lanjutan.

"Kita hari ini ada konsolidasi. Untuk membuat strategi yang sekiranya lebih efektif," kata dia kepada IDN Times, Selasa (21/3/2023).

Konsolidasi mahasiswa yang membahas tentang UU Ciptaker itu akan dihadiri seluruh elemen mahasiswa yang juga mengikuti aksi pada Senin (20/3/2023), di Depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat.

"Diikuti seluruh elemen mahasiswa yang turun kemarin," ucap Abid.

Baca Juga: Perppu Ciptaker Disahkan Jadi UU, Mahfud: Yang Nolak Biar Saja

2. Jumlah massa akan terus bertambah

Respons UU Ciptaker, Mahasiswa Konsolidasi Siapkan Aksi LanjutanDemo Tolak Perppu Cipta Kerja di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Ketua BEM Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ) Rifqi Adyatma menyayangkan DPR yang secara sepihak mengesahkan UU Ciptaker. Padahal, mereka baru saja menggelar aksi dengan tuntutan menolak UU Ciptaker.

"Kita tidak habis pikir, belum ada 24 jam kita melakukan aksi demonstrasi di negara demokrasi. Namun, lagi dan lagi hasil yang kita temui adalah demokrasi hanya menjadi asumsi," tutur dia.

Lebih lanjut Rifqi memastikan, aspirasi mahasiswa UPNVJ dan massa dari kampus lainnya tidak akan sia-sia. Sebaliknya pasca UU Ciptaker disahkan dia menegaskan jumlah massa yang menolak justru akan terus bertambah.

"Perlu diingat, kami akan terus ada dan berlipat ganda!" imbuh dia.

Baca Juga: Fraksi Golkar Teriak ‘Airlangga Presiden’ di Paripurna Perppu Ciptaker

3. Buruh kecam keras pengesahan UU Ciptaker

Respons UU Ciptaker, Mahasiswa Konsolidasi Siapkan Aksi LanjutanDemo buruh di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara itu, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno juga mengecam keras keputusan DPR RI mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU.

Dia menilai, dengan adanya keputusan tersebut, pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin hanya mengakomodir kepentingan kaum pemodal dan oligarki.

"Kami menyimpulkan bahwa rezim Jokowi-Ma'ruf Amin hanyalah penghamba kepentingan kaum pemodal dan oligarki. Rezim Jokowi telah menghianati amanat reformasi," kata dia saat dihubungi IDN Times.

Di samping itu, menurut Sunarno, Anggota DPR yang mengesahkan UU Ciptaker tidak memiliki empati karena mengesampingkan kepentingan rakyat.

"Anggota DPR telah kehilangan rasa empati kepada rakyatnya demi oligarki," ucap dia.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya