Ribuan Buruh Demo DPR, Jumhur: Omnibus Law Sudah Banyak Makan Korban

Omnibus Law dinilai merugikan buruh

Jakarta, IDN Times - Ribuan buruh yang terdiri dari sejumlah aliansi memadati Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, Rabu (10/8/2022). Massa yang hadir tergabung dalam Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Koordinator Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja, Mohammad Jumhur Hidayat menjelaskan, kaum buruh yang berjuang pada hari ini sudah sering melakukan aksi.

"Bahkan mungkin ratusan aksi telah kita lakukan untuk menuntut penolakan dan pencabutan UU Omnibus Law ini," kata Jumhur kepada awak media, Rabu (10/8/2022).

1. Pemerintah dan DPR dinilai selalu hiraukan aspirasi buruh

Ribuan Buruh Demo DPR, Jumhur: Omnibus Law Sudah Banyak Makan KorbanAksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Kendati demikian, dia menilai, pemerintah maupun DPR tetap menghiraukan aspirasi dari kaum buruh.

"Tetap saja para penguasa, baik itu di Pemerintahan, DPR bahkan Kehakiman tidak menghiraukan tuntutan kita," ujar Jumhur.

Padahal Jumhur menganggap, tuntutannya merupakan sesuatu yang sah dan konstitusional karena menyangkut standar kehidupan yang layak bagi kemanusiaan yang dijamin oleh UUD 1945 dan Pancasila. 

"Menyadari hal itulah, maka saya dan berbagai pimpinan dari puluhan konfederasi, federasi dan serikat buruh/serikat pekerja pada tingkat nasional, memutuskan untuk melakukan aksi unjuk rasa akbar serentak di seluruh Indonesia dengan nama Aliansi Aksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja pada tanggal 10 Agustus 2022 ini," tutur dia.

Baca Juga: Demo Aliansi Sejuta Buruh di DPR, Polisi Gelar Rekayasa Lalu Lintas 

2. Buruh berharap dengan adanya aksi ini UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa dicabut

Ribuan Buruh Demo DPR, Jumhur: Omnibus Law Sudah Banyak Makan KorbanIlustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Dengan adanya aksi unjuk rasa yang digelar serentak di seluruh Indonesia, Jumhur berharap bisa meluluhkan hati para pembuat kebijakan sehingga berkenan mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja.

"Kita betul-betul sadar, bahwa tidak sedikit upaya-upaya dari berbagai kelompok pendukung UU Omibus Law ini mengisukan dan mengabarkan berita bohong kepada banyak pihak khususnya kepada pimpinan-pimpinan serikat buruh di berbagai jenjang bahwa gerakan aliansi aksi kita ini adalah gerakan politik dengan maksud yang tiada lain," jelas dia.

Jumhur menegaskan, kaum buruh Indonesia menganggap dengan berlakunya UU Omnibus Law Cipta Kerja, maka kehidupan mereka semakin sulit karena adanya penurunan standar kesejahteraan, baik dari sisi upah maupun pesangon. 

Di sisi lain, dia juga menyorot soal ketidakpastian dalam bekerja akibat ancaman PHK yang begitu mudah yang digantikan dengan kerja kontrak atau sistem outsourcing. Serta mudahnya tenaga kerja asing (TKA) masuk bekerja di Indonesia dengan mengambil hak dari para calon pekerja Indonesia yang saat ini masih dihantui pengangguran. 

"Setelah hampir 2 tahun berlaku, UU Omnibus Law ini sudah banyak memakan korban tidak saja kepada buruh-buruh yang sering kita sebut buruh kerah biru, tetapi juga pekerja kerah putih bahkan yang upahnya puluhan juta rupiah yang dirasakan saat mereka pensiun atau di PHK, karena mereka tetaplah buruh atau pekerja, bukan pemilik modal," tutur dia.

3. Massa mulai berdatangan sekira pukul 11.00 WIB

Ribuan Buruh Demo DPR, Jumhur: Omnibus Law Sudah Banyak Makan KorbanAksi Sejuta Buruh Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja di DPR RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pantauan IDN Times di lokasi, ribuan buruh mulai melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI sekira pukul 11.00 WIB. 

Massa tiba dalam iring-iringan long march dengan berbagai kendaraan, bahkan ada pula yang berjalan kaki dari sejumlah daerah di Jawa Barat.

Aksi demo ini dilakukan karena pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan DPR dinilai tidak menghiraukan berbagai aksi dan dialog, baik sebelum dan sesudah disahkannya Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Baca Juga: Demo di DPR, Buruh Ancam Bongkar Parpol Pendukung Omnibus Law

Topik:

  • Rendra Saputra

Berita Terkini Lainnya