Ribuan Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Demo di DPR Besok!

Demo digelar di Gedung DPR pukul 15.00 WIB

Jakarta, IDN Times - Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menggelar demo tolak pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi Undang-Undang (UU).

Demo tersebut dilaksanakan di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/3/2023), pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Demo di Kantor MR.DIY, Buruh: Bukti Perppu Ciptaker Telah Makan Korban

1. Diikuti ribuan mahasiswa

Ribuan Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Demo di DPR Besok!Demo buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dan mahasiswa di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga, memastikan aksi tersebut akan diikuti ribuan mahasiswa yang berasal dari berbagai kampus.

"Aksi tolak Perppu Ciptaker jadi UU di Jakarta tiga ribu orang," kata dia kepada IDN Times, Rabu (29/3/2023).

Angga mengatakan, BEM SI juga menghimpun gerakan demo di berbagai daerah.

"Kami juga menginstrusikan kepada mahasiswa di seluruh wilayah Indonesia juga turun aksi pada tanggal 30 Maret 2023," tutur dia.

Baca Juga: Kritik BEM soal UU Ciptaker Dinilai Tidak Pengaruhi Elektabilitas Puan

2. Mahasiswa undang seluruh elemen masyarakat

Ribuan Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Demo di DPR Besok!Koordinator Pusat Aliansi BEM SI, Muhammad Yuza Augusti saat memimpin aksi (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Lebih lanjut, kata Angga, BEM SI juga mengundang berbagai elemen masyarakat untuk ikut aksi, di antaranya buruh.

Sebagaimana diketahui, BEM SI sering tergabung dalam aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang salah satunya dihimpun oleh KASBI.

"Kita undang mereka. Juga undang serikat pekerja. Elemen masyarakat lain juga kita undang," ucap dia.

Baca Juga: Tolak Ciptaker, Dema UIN Jakarta Bikin Meme Puan dan Jokowi Bertanduk

3. Mahasiswa desak DPR dan pemerintah cabut UU Ciptaker

Ribuan Mahasiswa BEM Seluruh Indonesia Demo di DPR Besok!Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai kampus berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (15/12/2022). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

BEM SI menilai, DPR dan pemerintah sebagai pihak yang mengesahkan UU Ciptaker merupakan sikap yang melecehkan hukum dan moral dalam konstitusi.

"Dewan Pengkhianat Rakyat bersama Pemerintah mengesahkan PERPPU No. 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Ini merupakan tindak pelecehan terhadap hukum serta moral dalam konstitusi," tutur Angga.

Dia mengaku heran karena pemerintah dan DPR tetap meloloskan UU yang penuh masalah tersebut meski telah mengalami gelombang penolakan yang besar dari berbagai elemen masyarakat hingga ditetapkan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami telah bersama-sama merasakan dikhianati oleh bangsa sendiri, berkali-kali suara kami diabaikan. Maka, atas dasar pembangkangan ini. Aliansi BEM Seluruh Indonesia akan turun aksi untuk menuntut dan mendesak DPR RI dan pemerintah agar mencabut UU Cipta Kerja," imbuh dia.

Baca Juga: Demo di Kantor MR.DIY, Buruh: Bukti Perppu Ciptaker Telah Makan Korban

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya