Siap Daftar ke KPU, Partai Gelora Yakin Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

Partai Gelora akan mendaftar pada 7 Agustus 2022

Jakarta, IDN Times – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memastikan siap mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mengunggah data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan dokumen yang lengkap.

Sekretaris Jenderal Partai Gelora Mahfuz Sidik memastikan, partai berlambang ombak biru cerah ini akan mendaftar pada Minggu, 7 Agustus 2022.

Baca Juga: Sentil Fahri Hamzah soal Tipu Kandidat Capres, NasDem: Urusi Gelora!

1. Partai Gelora mengapresiasi seluruh kadernya dan KPU RI

Siap Daftar ke KPU, Partai Gelora Yakin Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024Kader Partai Gelora berkoordinasi menyiapkan kelengkapan data jelang Pemilu 2024 (dok. Partai Gelora)

Secara khusus dia mengapresiasi kerja keras kader Partai Gelora di seluruh Indonesia, sehingga bisa melengkapi data Sipol tepat waktu. Di samping itu, pihaknya juga memuji kinerja KPU yang memudahkan partai politik dalam mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Alhamdulillah, berkat kerja keras teman-teman di seluruh Indonesia, kami akan mendaftar dengan unggahan data dan dokumen yang lengkap. Kami mengapresiasi inovasi teknologi KPU melalui Sipol yang telah membuat proses pendaftaran berjalan lebih efisien. Ini membuat kami makin mantap untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024," kata Mahfuz dalam keterangan kepada IDN Times, Rabu (3/8/2022).

2. Partai Gelora memilih mendaftar hari Minggu karena ingin lebih santai

Siap Daftar ke KPU, Partai Gelora Yakin Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora Indonesia), Muhammad Anis Matta di Gelora Media Center, Rabu (22/6/2022). (IDN Times/Siti Nurhaliza).

Mengenai tanggal pendaftaran, Mahfuz menjelaskan, pihaknya telah bersurat secara resmi kepada KPU. Sehingga dipastikan akan tepat waktu dalam mendaftar ke KPU.

Menurut dia, salah satu pertimbangan Partai Gelora mendaftar di akhir pekan lantaran suasananya yang terbilang lebih santai.

"Kami sudah menyampaikan kepada KPU bahwa kami akan hadir pada hari Minggu 7 Agustus yang akan datang. Kami memilih hari Minggu agar suasana lebih santai dan tidak terburu-buru karena macet. Politik juga perlu suasana gembira," ujar Mahfuz.

3. Partai Gelora yakin bisa ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024

Siap Daftar ke KPU, Partai Gelora Yakin Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Dia menegaskan, untuk keperluan pendaftaran, Partai Gelora mengajukan jumlah kepengurusan sesuai syarat minimal yang diatur dalam UU No. 2/2008 tentang Partai Politik. Setelah pendaftaran ini, kata Mahfuz, partainya akan menyiapkan diri untuk mengikuti proses verifikasi faktual dan melanjutkan input Sipol KPU berkelanjutan.

Meski baru berdiri pada 28 Oktober 2019, Partai Gelora saat ini telah memiliki kepengurusan di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 6.463 kecamatan (93%), dan di 10.951 desa/kelurahan (13%). Kemudian jumlah anggota yang sempat diumumkan di laman media sosial sebanyak 700.000 anggota.

"Di satu sisi, pendaftaran ini merupakan peristiwa administrasi biasa. Namun, kami juga ingin hari pendaftaran ini menjadi tanda mantapnya tekad kami untuk mengikuti Pemilu 2024. Karena itu, kami berharap suasana pendaftaran di KPU juga dirasakan oleh seluruh anggota Gelora di seluruh Indonesia," tutur dia.

Lebih lanjut Mahfuz merasa yakin Partai Gelora akan ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember mendatang, usai KPU menyelesaikan proses verifikasi administrasi dan faktual seluruh partai politik.

"Langkah kecil kami ke KPU adalah awal langkah besar menuju Arah Baru Indonesia. Sudah saatnya Indonesia menjadi kekuatan utama dunia," kata dia.

Baca Juga: Gugatan UU Pemilu Ditolak, Partai Gelora: MK Korban Permainan Politik

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya