SOKSI Kubu Ali Wongso Dianggap Tak Punya Legalitas Gelar Munas

Kualitas SOKSI kubu Ali Wongso dipertanyakan

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) M Misbakhun mengkritisi Ali Wongso Sinaga Cs yang menggelar musyawarah nasional (munas) XI di Pekanbaru, Riau, dengan mengatasnamakan diri sebagai pengurus ormas pendiri Golkar tersebut.

Menurut Misbakhun, Ali Wongso tidak memiliki dasar legalitas maupun akar sejarah untuk mengeklaim sebagai pengurus SOKSI, apalagi menggelar munas. 

“Pihak Ali Wongso tidak memiliki legal standing dan akar sejarah dengan SOKSI yang didirikan oleh Almarhum Bapak Mayjen TNI (Purn) Prof. Suhardiman,” ujar Misbakhun, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga: Survei: Jelang 2024 Popularitas Golkar Kalahkan Gerindra dan PDIP

1. Misbakhun konfirmasi langsung ke keluarga pendiri SOKSI

SOKSI Kubu Ali Wongso Dianggap Tak Punya Legalitas Gelar MunasInstagram/@dulurcakbakhun

Anggota DPR dari Partai Golkar itu mengaku telah meminta konfirmasi dari keluarga almarhum Suhardiman terkait langkah pihak Ali Wongso menggelar Munas XI SOKSI di Pekanbaru. 

Misbakhun mengatakan, pihak keluarga Suhardiman justru keberatan dengan penggunaan foto pendiri SOKSI itu untuk kepentingan munas kubu Ali Wongso. 

“Pihak keluarga menyatakan tidak ada kaitan sejarah antara pihak Ali Wongso dengan SOKSI yang didirikan Prof Suhardiman pada 20 Mei 1960. Jadi, penggunaan foto beliau untuk kegiatan kubu Ali Wongso itu jelas tindakan yang tidak patut,” tutur Misbakhun.

Baca Juga: Ridwan Kamil Beri Kode Rencana Gabung ke Golkar Masuk Babak Final

2. Kepengurusan SOKSI sah secara hukum dipimpin Ahmadi Noor Supit

SOKSI Kubu Ali Wongso Dianggap Tak Punya Legalitas Gelar MunasMusyawarah nasional (munas) XI di Pekanbaru, Riau (dok Istimewa)

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Jawa III DPP Golkar itu menegaskan hanya ada satu SOKSI yang sah secara hukum, yakni kepengurusan Ahmadi Noor Supit.

“Hanya ada satu Depinas (Dewan Pimpinan Nasional) SOKSI yang memiliki legalitas, yakni kepengurusan dengan Ahmadi Noor Supit sebagai ketua umumnya, Robert Kardinal bendahara umumnya, dan saya sendiri sekjennya,” kata Misbakhun.

Dia menegaskan Depinas SOKSI 2020-2025 pimpinan Ahmadi Noor Supit memiliki dasar hukum dan kesinambungan sejarah organisasi yang turut membidangi Golkar itu. 

“Kesinambungan Depinas SOKSI di bawah Pak Supit bisa dibuktikan rangkaiannya dari awal sampai akhir. Kepengurusan kami saat ini juga menggambarkan periodisasi yang konsisten dari sejak SOKSI berdiri pada tanggal 20 Mei 1960,” kata Misbakhun. 

Selain itu, Misbakhun juga menyoroti kualitas SOKSI kubu Ali Wongso. Menurut dia, tidak ada satu pun pengurus SOKSI kubu Ali Wongso duduk di DPR dan MPR dari Partai Golkar. 

“Jangankan di level DPR, untuk kursi DPRD provinsi dan kabupaten/kota pun tidak ada yang dari kubu Ali Wongso. Jadi, publik bisa menilai kelas dan kualitas organisasi di bawah Ali Wongso itu,” ucap dia.

Baca Juga: Elektabilitas PKB Teratas di Jatim, Golkar Pepet 3 Besar

3. SOKSI diklaim masih solid hingga saat ini

SOKSI Kubu Ali Wongso Dianggap Tak Punya Legalitas Gelar MunasAnggota DPR RI Fraksi Golkar Mukhamad Misbakhun (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Oleh karena itu, Misbakhun meragukan kemampuan SOKSI kubu Ali Wongso untuk memenangkan Golkar pada Pemilu 2024. Menurutnya, realitas politik menunjukkan Ali Wongso pun tidak bisa meloloskan diri sendiri ke DPR. Dia juga menegaskan Depinas SOKSI di bawah kepemimpinan Ahmadi Noor Supit tetap solid

“Bagaimana mau memenangkan Partai Golkar, Ali Wongso meloloskan dirinya sendiri untuk menjadi anggota DPR RI saja tidak bisa. Artinya, mimpi dan narasi yang dibangun oleh Ali Wongso tidak berdasarkan pada realitas politik yang faktual dan nyata. Terlalu banyak halusinasi yang diwacanakan,” ujar Misbakhun. 

“Kami jelas menloak SOKSI versi Ali Wongso Sinaga yang sedang mengadakan munas di Pekanbaru,” imbuh dia.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya