Terlibat Prostitusi di Jakbar, WNA Maroko dan Uzbekiztan Ditangkap

Keduanya ditangkap di hotel kawasan Taman Sari

Jakarta, IDN Times - Petugas Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar) berhasil menangkap dua Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat praktik prostitusi online. Kedua pelaku tersebut berinisial RZ (27) asal Uzbekiztan dan MBS (24) dari Maroko. 

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, RZ dan MBS ditangkap di salah satu hotel yang berada di Taman Sari, Jakarta Barat.

"Kita tangkap keduanya di salah satu hotel kawasan Taman Sari," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/3/2023), seperti dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: 5 Alasan Kenapa Harus Nonton Open BO, Gak Cuma Bahas Prostitusi!

1. Petugas sempat menyamar sebagai pelanggan

Terlibat Prostitusi di Jakbar, WNA Maroko dan Uzbekiztan DitangkapIlustrasi penangkapan (IDN Times/Mardya Shakti)

Adapun penangkapan tersebut didasari informasi yang didapat petugas tentang adanya praktik prostitusi daring yang melibatkan WNA, di kawasan Jakarta Barat.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan hingga menjalankan operasi menyamar sebagai pelanggan atau pembeli (under cover buying).

Baca Juga: Polisi Ringkus Muncikari Prostitusi Online via WA di Pesisir Barat

2. Keduanya ditangkap di salah satu hotel kawasan Taman Sari

Terlibat Prostitusi di Jakbar, WNA Maroko dan Uzbekiztan DitangkapIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Petugas lalu menangkap RZ di sebuah hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, pada 17 Maret 2023 lalu. Ketika diperiksa, RZ mengaku masuk ke Indonesia menggunakan 'Visa On Arrival' pada 4 Maret 2023. Dia mendapatkan Izin Tinggal Kunjungan selama 30 hari.

RZ menawarkan praktik tersebut melalui laman (website) yang sudah diblokir. Dalam proses mencari klien, RZ mengaku dibantu oleh seorang WNA berinisial RA yang masih dicari tahu keberadaannya.

"Dia biasa dikenakan tarif 160 USD hingga 1.000 USD," tutur dia.

Lebih lanjut, petugas juga berhasil menangkap MBS di salah satu hotel di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat pada 28 Maret 2023.

Dalam praktiknya, MBS menjajakan diri melalui situs daring dengan tarif 150 dolar AS (USD) per jam.

Baca Juga: Banyak Anak Jadi Korban Prostitusi, Ada Efek Pola Asuh Lemah

3. Kedua WNA ditahan dan dimintai keterangan

Terlibat Prostitusi di Jakbar, WNA Maroko dan Uzbekiztan DitangkapIlustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Silmy memastikan, kedua WNA itu telah ditahan petugas Imigrasi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mereka diduga melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian Pasal 122 huruf a. 

"Kepada yang bersangkutan dapat dikenakan tindakan administrasi Keimigrasian berupa pendeportasian maupun dilanjutkan ke ranah pidana," imbuh dia.

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya