Ternyata Ada 4 Pemohon Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumham

Dari empat pemohon, satu di antaranya sudah ditarik

Jakarta, IDN Times - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Razilu mengatakan, hingga Senin (25/7/2022), tercatat sudah ada empat permohonan merek Citayam Fashion Week yang masuk ke Kemenkumham.

Dia mengatakan, tiga pemohon menggunakan kata Citayam Fashion Week, sedangkan satu pemohon lainnya hanya menggunakan kata 'Citayam'.

"Terkait merek Citayam, ada empat permohonan merek yang diajukan. Dari permohonan itu, ada dua jenis, di jasa dua merek dan di barang ada dua merek. Yang menyebut secara langsung Citayam Fashion Week ada tiga, satu hanya menggunakan kata Citayam," ujar Razilu dalam konferensi pers DJKI di Gedung Eks-Sentra Mulia, Jakarta, Selasa (26/7/2022).

1. Satu permohonan merek sudah dicabut

Ternyata Ada 4 Pemohon Merek Citayam Fashion Week ke KemenkumhamKonferensi Pers DJKI di Gedung Eks-Sentra Mulia terkait merek Citayam Fashion Week (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Razilu mengatakan, satu permohonan merek Citayam Fashion Week atas nama Indigo Aditya Nugroho, sudah menarik kembali permohonan tersebut.

Dia pun mengapresiasi sikap dari pemohon tersebut lantaran menghindari kegaduhan di masyarakat.

"Pemohon atas nama Indigo, telah mengajukan penarikan kembali. Kami apresiasi sikap ini, beliau secara fair mengatakan menarik diri karena menilai menimbulkan polemik dan untuk umum," kata dia.

Baca Juga: Kemenkumham: Baim Wong Belum Cabut Merek Citayam Fashion Week

Baca Juga: Keren-keren! Ini 3 Lokasi Alternatif Citayam Fashion Week Usulan Wagub

2. Kemenkumham berharap pemohon lainnya cabut permohonan merek CFW

Ternyata Ada 4 Pemohon Merek Citayam Fashion Week ke Kemenkumhamcompas.com

Razilu berharap, pihak pemohon lainnya dapat mengambil sikap yang sama dengan Indigo Aditya Nugroho untuk mencabut pengajuan merek tersebut.

"Harapan kami sebenarnya supaya tidak berkelanjutan polemik ini, pihak-pihak lain sebaiknya mengambil sikap yang sama sehingga prosesnya juga tidak berkelanjutan," kata dia.

3. Pengajuan Citayam Fashion Week oleh sejumlah pemohon

Ternyata Ada 4 Pemohon Merek Citayam Fashion Week ke KemenkumhamKonferensi Pers DJKI di Gedung Eks-Sentra Mulia terkait merek Citayam Fashion Week (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya, merek Citayam Fashion Week telah didaftarkan oleh dua pihak yaitu PT Tiger Wong Entertainment dan Indigo Aditya Nugroho pada 21 Juli 2022. 

Namun, merek yang didaftarkan Indigo Aditya Nugroho tercatat telah mengajukan penarikan kembali pendaftaran mereknya pada 25 Juli 2022. Merek yang sama juga didaftarkan Daniel Handoko Santoso pada 24 Juli 2022.

Adapun PT Tiger Wong mendaftarkan untuk jenis jasa hiburan dalam sifat peragaan busana, layanan hiburan yaitu menyediakan podcast di bidang mode, hingga publikasi majalah mode untuk tujuan hiburan. 

Sementara Indigo Aditya Nugroho mendaftarkan untuk jasa ajang pemilihan kontes (hiburan), expo mengenai kesenian, kebudayaan, dan pendidikan, fashion show (hiburan), perencanaan pesta (hiburan) untuk acara promosi sehubungan dengan peragaan busana, dan pertunjukan panggung live.

Sedangkan, Citayam Fashion Week yang didaftarkan oleh Daniel Handoko Santoso berada di kelas 25. Jenis barang/jasanya antara lain alas kaki dan berbagai jenis pakaian.

Baca Juga: Baim Wong Daftarkan Merek CFW, Kemenkumham: Siapapun Berhak Ajukan

Baca Juga: Anggota DPR Soal Citayam Fashion Week: Aksi Gen Z Tak Perlu Dilarang

Topik:

  • Deti Mega Purnamasari

Berita Terkini Lainnya