Tok, Pemerintah Resmikan Provinsi Papua Barat Daya

Indonesia jadi punya 38 provinsi

Jakarta, IDN Times - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meresmikan satu provinsi baru, yang terhimpun dalam Daerah Otonom Baru (DOB) Papua, yakni Papua Barat Daya.

Tito memastikan peresmian Provinsi Papua Barat Daya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022.

"Dengan rahmat Tuhan yang Maha Kuasa pada hari ini bertempat di Jakarta, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden RI, dengan ini meresmikan Provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2022, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridai kita semua," kata Tito di Ruang Sasana Bhakti Praja, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, (9/12/2022).

Peresmian Provinsi Papua Barat Daya itu dilanjutkan dengan pemukulan musik tradisional asal Papua yakni Tifa, bersama Ketua DKPP Heddy Lugito, Menpan RB Abdullah Azwar Anas, dan Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo. Kemudian, Tito melanjutkan peresmian dengan menandatangani prasasti peresmian Provinsi Papua Barat Daya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kemendagri juga meresmikan tiga provinsi sekaligus melantik Pj gurbenur di DOB Papua. Adapun ketiganya ialah Pj Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, Pj Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo, dan Pj Gubernur Papua Tengah Ribka Haluk.

Baca Juga: Perppu Pemilu Belum Diterbitkan, Mendagri: Tunggu UU Papua Barat Daya

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya