Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Partai Gelora: Itu Tradisi Komunis

Fahri Hamzah sebut ada upaya partai tertentu demi kekuasaan

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah mengkritik keras pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang menyebut ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 nanti dilakukan dengan sistem proporsional tertutup. Sistem tersebut memungkinkan nantinya para pemilih untuk memilih partai, bukan calon anggota legislatif (caleg).

Fahri menilai ada upaya kesengajaan dari partai tertentu untuk mendorong Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari dalam rangka melanggengkan kekuasaan. Fahri juga menilai hal itu menunjukkan pihak tersebut tidak ingin ada tradisi berpikir demokratis dalam setiap pemilu.

"Kalau betul Ketua KPU (Hasyim Asyari) didorong partai politik untuk mengakhiri pencoblosan nama calon pejabat, khususnya wakil rakyat yang kita pilih. Itu artinya, kita sudah masuk era politik partai komunis, yang ingin menguasai dan mengontrol seluruh pejabat publik, khususnya anggota legislatif," kata Fahri Hamzah dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: KPU Nyatakan Partai Ummat Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024

1. Proporsional tertutup dinilai sebagai tradisi komunis

Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Partai Gelora: Itu Tradisi KomunisWakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Fahri Hamzah (dok. Gelora)

Menurut Fahri, jika pencoblosan dengan nama partai, maka ada ketergantungan dalam penentuan nama pejabat publik oleh parpol. Partai tersebut dengan leluasa akan menentukan nomor urut dan keterpilihan yang sangat tinggi sekali, sehingga menyebakan wibawa mereka dalam negara akan sangat besar sekali.

"Ini sebenarnya tradisi komunis. Menurut saya, ini krisis besar yang dihadapi setiap negara dan partai politik, karena mereka tidak meneruskan tradisi dan tidak berpikir demokratis," kata dia.

Baca Juga: Ketua KPU Bantah Pemilu 2024 Diatur Buat Menangkan Ganjar-Erick

2. Partai Gelora sebut ada partai yang haus kekuasaan

Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Partai Gelora: Itu Tradisi KomunisLambang Partai Gelora (dok. Gelora)

Fahri menilai, partai yang menyetujui proporsional tertutup adalah partai yang haus kekuasaan. "Di dalam benaknya yang terpikir adalah menang dan bisa berkuasa, serta tidak peduli, apakah hal itu diperoleh secara demokratis atau tidak, yang penting bisa berkuasa," kata Fahri.

"Partai-partai ini hanya haus kekuasaan, tetapi tidak mau berpikir. Saya kira ini harus menjadi wake up call bagi kita, bahwa sistem totaliter ingin diimplan secara lebih permanen di dalam negara kita. Ini berbahaya sekali," lanjutnya.

Baca Juga: Papua Barat Siaga 1 KKB, Ketua KPU Jamin Penyelenggaraan Pemilu Aman

3. Wacana pemilu proporsional tertutup

Tolak Sistem Proporsional Tertutup, Partai Gelora: Itu Tradisi KomunisIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, mengimbau kepada seluruh pihak untuk menahan diri tidak memanfaatkan alat peraga kampanye sebelum jadwalnya.

Selain tidak sesuai tahapan, Hasyim menjelaskan, tidak menutup kemungkinan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 nanti bakal diberlakukan proporsional tertutup.

"Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup. Maka dengan begitu menjadi tidak relevan misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi gak relevan," kata dia dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 Komisi Pemilihan Umum di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).

Menurut Hasyim, jika pemilu memberlakukan proporsional tertutup, tidak lagi ditampilkan nama-nama dan foto calon legislatif. Oleh sebab itu, dia mengimbau untuk menahan diri tidak memasang baliho atu iklan kampanye.

"Karena namanya gak muncul lagi di surat suara. Gak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu. Sehingga di banyak diskusi sering kami sampaikan kami berharap kita semu menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup. Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya gak muncul di surat suara," ujar dia.

Hasyim mengatakan, peluang sistem proporsional tertutup tersebut terbuka lebar seiring dengan berbagai gugatan yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Saya kira ingat semua bahwa sistem pemilu kita, proporsional terbuka dan itu sudah dimulai sejak Pemilu 2009 dan dimulainya berdasarkan putusan MK bukan di UU. Semuanya di UU sistemnya proporsional tertutup, dan dibuka oleh MK," tutur dia.

"Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK," sambung Hasyim.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya