Usai Aksi Jahit Mulut, Kemenhub Buka Peluang Tarif Ojol Bakal Naik

Dua minggu ke depan Kemenhub lakukan evaluasi tarif ojol

Jakarta, IDN Times - Staf Utama Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Setyadi, menanggapi tuntutan dari Aliansi Barisan Ojol Merdeka (BOM) yang meminta supaya tarif pengemudi ojol kembali dievaluasi.

Ditemui saat menghampiri aksi massa BOM bertajuk Tanpa Kata di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Budi menjelaskan tarif pengemudi ojol memang belum dinaikkan sejak 2019.

"Memang di keputusan Dirjen Perhubungan terkait tarif, itu dari awal tahun 2019 belum terjadi kenaikan," kata Budi usai temui pengemudi ojol yang menjahit mulut, Rabu (27/7/2022).

Padahal, kata Budi, dalam regulasi yang mengatur soal tarif ojol seharusnya setiap tahun dilakukan evaluasi terkait peluang naiknya tarif.

"Kemudian di situ tarif memang dalam regulasi itu bisa dievaluasi setiap tahunnya, kalau ada perkembangan kondisi ekonomi dan sebagainya, itu mungkin bisa dilakukan itu," ucap dia.

1. Kemenhub pertimbangkan berbagai aspek soal tarif ojol

Usai Aksi Jahit Mulut, Kemenhub Buka Peluang Tarif Ojol Bakal NaikPengemudi ojek daring menurunkan penumpang di kawasan Jl. Kendal, Jakarta, Senin (8/6/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Budi menjelaskan, membuat regulasi soal tarif ojol tidak mudah karena harus melalui berbagai pertimbangan. Terlebih, Kemenhub sendiri belakangan ini sudah menggelar semacam survei untuk memperkirakan tarif yang layak untuk para pengemudi ojol.

"Tapi kan untuk kenaikan itu tidak serta-merta langsung cuma dari satu aspek. Kita melakukan pertimbangan, akhirnya memang Kemenhub sudah berapa bulan, melakukan satu kajian satu survei," ujar dia.

Salah satu yang jadi pertimbangan Kemenhub ialah ekosistem usaha berkelanjutan. Artinya, jangan sampai tarif dinaikkan tinggi namun pelanggan yang memesan ojol justru menurun.

"Kenaikanna kira-kira berapa angkanya supaya ini kan usaha ekosistem yang dilakukan bisa berlanjut. Jadi jangan sampai kemudian naiknya tinggi banget, nanti habis (pelanggannya)," ucap Budi.

"Masyarakat sebagai customer kemudian tarifnya terlampau tinggi kan gak mungkin. Jadi kita mempertimbangkan," sambung dia.

Baca Juga: Aliansi Ojol Gelar Aksi Jahit Mulut di Kemenhub, Ambulans Disiapkan

2. Kemenhub bakal evaluasi regulasi tarif ojol selama dua minggu

Usai Aksi Jahit Mulut, Kemenhub Buka Peluang Tarif Ojol Bakal NaikIlustarsi Ojek Online (IDN Times/Mardya Shakti)

Budi mengatakan, Kemenhub bakal melakukan evaluasi dalam waktu dekat. Paling lambat sekitar dua minggu ke depan pihaknya bakal mengumumkan terkait hasil evaluasi soal kenaikan tarif ojol.

"Angka kenaiknnya kalau gak salah diminta itu per kilometernya Rp2.250, naiknya cuman sekitar Rp250. Jadi naik di angka Rp2.500 per kilometer. Tarif ini yang diminta, tapi belum tentu nanti yang sesuai, nanti akan kita pertimbangkan kembali selama satu atau dua minggu ini," tutur dia.

3. Pengemudi ojol gelar aksi jahit mulut

Usai Aksi Jahit Mulut, Kemenhub Buka Peluang Tarif Ojol Bakal NaikAksi aliansi ojek online menuntut Kemenhub di Patung Kuda, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sebelumnya diketahui, aliansi Barisan Ojol Merdeka (BOM) menggelar aksi bertajuk Tanpa Kata, di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022). 

Penanggung jawab aksi, Krisna menuturkan awalnya massa berencana mengadakan demonstrasi di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat. Namun sayangnya dihalangi oleh aparat kepolisian.

"Kita diadang, alasannya kantor Kemenhub masuk ring satu, jadi harus steril," kata Krisna kepada awak media, Rabu (27/7/2022) siang.

Berdasarkan pantauan IDN Times, massa aksi mulai berdatangan sejak 14.35 WIB. Kemudian tak selang lama, salah satu massa menggelar aksi jahit mulut di depan mobil ambulans.

Puluhan peserta aksi tampak mengawal ketat di sekitar ambulans. Aparat kepolisian pun juga terlihat berjaga di sekitar lokasi.

Kemudian sekitar pukul 15.20 WIB, perwakilan dari Kemenhub menghampiri perwakilan massa aksi. Krisna menjelaskan, Kemenhub menjanjikan bakal melakukan evaluasi terhadap tarif ojek online paling lama sekira dua minggu, tepatnya 12 Agustus 2022.

"Tadi sudah berdiskusi dan Pak Tonny Agus Setiono Kasubid Angkutan Perkotan menyampaikan kalau 12 Agustus akan ada evaluasi tarif," kata Krisna.

Baca Juga: Aliansi Pengemudi Ojol Siap Geruduk Kemenhub, Ini Tuntutan Mereka

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya