Usul Gubernur Dipilih Presiden, PSI: Supaya Tak Gagal Seperti Anies

Pemerintah pusat dan daerah dinilai harus kompak

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Adiguna Daniel Jerash buka suara terkait pernyataan Ketua Umum (Ketum) PKB Muhaimin Iskandar yang mengusulkan agar pemilihan gubernur (pilgub) dihapus.

Menanggapi hal itu, Jerash menilai jabatan gubernur masih tetap dibutuhkan, tapi sebaiknya tidak melalui mekanisme pemilihan umum. Sebagai gantinya, jabatan gubernur ditunjuk oleh Presiden.

Baca Juga: Megawati Gandeng Gibran di Semarang, Kode Dukungan Pilgub 2024?

1. PSI sindir Anies sebagai bentuk ketidaksamaan visi pemerintah pusat dan daerah

Usul Gubernur Dipilih Presiden, PSI: Supaya Tak Gagal Seperti AniesGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bertolak dari Balai Kota DKI Jakarta Pusat ke kediamannya dengan bersepeda pada Rabu (2/6/2021) (Instagram/@Aniesbaswedan)

Jerash lantas mengatakan, jabatan gubernur tak perlu dihapus karena kehadirannya sebagai kepala daerah yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerinyah pusat. Gubernur juga dianggap sebagai jabatan yang membantu proyek strategis nasional.

“Jabatan Gubernur tidak perlu dihapus, karena dia perpanjangan tangan pemerintah pusat dan untuk menjaga proyek strategis nasional. Tapi, ada baiknya dipilih saja oleh Presiden, kalau lewat pemilihan umum, anggaran Pilkada dan ongkos politik calon Gubernur itu besar banget, nilainya bisa Rp 100 miliar,” kata dia dalam diskusi “Jabatan Gubernur Dihapus?” yang digelar DPP PSI, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).

Selain itu, pilgub juga dihapus karena mempertimbangkan efisiensi anggaran. Alasan jabatan gubernur lebih baik ditunjuk presiden, selain untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, dia menyindir ketidaksamaan visi yang menyebabkan proyek mangkrak.

Sebagai contoh, kata Jerash, mandeknya proyek sodetan Kali Ciliwung di era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, padahal proyek tersebut merupakan Program Strategis Nasional (PSN) untuk mengendalikan banjir Jakarta.

“Kita lihat deh, inisiatif pemerintah pusat untuk mengatur banjir lewat sodetan Ciliwung gak dikerjain sama pemerintah provinsi. Nah itu akibatnya kalau pemerintah provinsi gak selaras dengan pemerintah pusat. Itulah kenapa Gubernur itu ada baiknya dipilih Presiden,” kata lulusan Ilmu Politik Universitas Brawijaya tersebut.

Baca Juga: Usai Usul Hapus Pilgub, Muhaimin: DPRD Otomatis Dihapus

2. Usulan penghapusan pilgub harus mempertimbangkan aspirasi rakyat

Usul Gubernur Dipilih Presiden, PSI: Supaya Tak Gagal Seperti AniesIlustrasi kampanye (IDN Times/Galih Persiana)

Meski begitu, dia mendorong agar usulan penghapusan jabatan gubernur dibarengi dengan kajian akademis serta mempertimbangkan aspirasi masyarakat.

“Seperti arahan Pak Jokowi, isu seperti ini harusnya dikaji terlebih dahulu, diteliti, dibuka lagi ruang-ruang diskusi supaya pengambilan keputusannya tepat dan tidak tergesa-gesa,” tutur Jerash.

Baca Juga: Usul Pilgub Dihapus, Muhaimin: PKB Siap Ajukan Kajian ke Baleg DPR

3. PKB nilai fungsi jabatan gubernur tidak banyak manfaat

Usul Gubernur Dipilih Presiden, PSI: Supaya Tak Gagal Seperti AniesJuru Bicara (Jubir) muda Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Mikhael Benyamin Sinaga bersama Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Instagram/Mikhael Benyamin)

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara milenial DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mikhael Benyamin Sinaga menyebut fungsi jabatan gubernur tidak banyak manfaat dan tidak bersentuhan langsung dengan rakyat.

“Jabatan gubernur tidak terlalu ada manfaatnya, karena semua kebijakan penting itu adanya di Kabupaten dan Kota,” ucap dia.

“Di banyak daerah yang geografisnya luas, kapan kita pernah lihat gubernur itu turun ke masyarakat? Bahkan banyak yang gak kenal sama Gubernurnya, itu sudah salah kaprah,” tutur alumni University of East Anglia, Inggris itu.

Lebih lanjut dia menegaskan, usulan penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur itu untuk memastikan kebijakan pemerintah pusat bisa dijalankan sampai ke daerah-daerah.

“Makanya kami mengajukan bahwa gubernur itu tetap ada tapi memang ditunjuk langsung oleh pemerintah pusat agar Presiden terpilih bisa menjalankan kebijakannya sampai ke daerah-daerah dan tidak dipengaruhi warna-warni (latar belakang parpol),” tutur dia.

Jika usulan jabatan gubernur ditunjuk Presiden terealisasi, kata Mikhael, justru akan menguntungkan bagi daerah karena mereka dapat menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah pusat.

“Daerah (Kabupaten dan Kota) justru bisa lebih maju, ‘wah kita butuh dana untuk program ini-itu’ dan bisa langsung disampaikan ke pemerintah pusat karena gubernurnya itu adalah wakil langsung dari pemerintah pusat,” tandas Mikhael.

Baca Juga: Respons Jokowi soal Usulan Cak Imin Hapus Pemilu Gubernur

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya